Kamis, 9 Okt 2025
Kamis, 9 Oktober 2025

Dasco Klarifikasi Polemik Tunjangan Rumah DPR: Hanya Berlaku hingga Oktober 2025

astakom.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad memberikan klarifikasi terkait polemik Tunjangan Rumah anggota DPR senilai Rp50 juta per bulan, yang sempat memancing kemarahan publik.

Dasco memastikan, bahwa tunjangan rumah para wakil rakyat tersebut hanya diberikan setiap bulannya selama setahun, dari mulai Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

“Anggota DPR itu mendapatkan tunjangan rumah setiap bulannya Rp50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025,” ujar Dasco dalam keterangannya, dikutip astakom.com, Selasa (26/8).

Dia menyampaikan, bahwa tunjangan tersebut diperuntukkan untuk membayar kontrakan rumah para anggota DPR selama satu periode jabatan, atau selama 5 tahun, mengingat pada periode ini para anggota DPR tak lagi mendapat fasilitas rumah dinas.

“Uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR yaitu 5 tahun, selama 2024 sampai dengan 2029,” jelasnya.

Tunjangan Rumah Hanya Setahun

Dasco menegaskan, masyarakat tidak perlu salah paham terkait skema pemberian tunjangan tersebut. Pasalnya, dana yang diberikan bukan berarti akan terus dicairkan setiap bulan selama masa jabatan anggota DPR.

“Jadi setelah Oktober 2025, anggota DPR itu tidak akan mendapatkan tunjangan ngontrak rumah lagi. Jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025,” terangnya.

“Jadi setahun setiap bulannya Rp50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama 5 tahun,” lanjutnya menegaskan.

Ia menambahkan, mulai November 2025, publik tidak akan lagi menemukan adanya tunjangan Rp50 juta di daftar penghasilan anggota DPR.

“Jadi nanti kalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp50 juta sudah tidak ada lagi,” imbuh Dasco.

Alasan Adanya Tunjangan Rumah

Dasco mengakui bahwa penjelasan yang sebelumnya disampaikan ke publik tentang tunjangan rumah memang belum detail, yang pada akhirnya menimbulkan salah persepsi di masyarakat.

“Mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga mungkin menimbulkan polemik di masyarakat luas,” ungkapnya.

Namun Ia menegaskan, bahwa mekanisme pencairan tunjangan rumah secara angsuran ini dilakukan karena keterbatasan anggaran untuk memberikan secara utuh biaya rumah kontrakan, sebagai pengganti rumah dinas.

“Jadi memang karena anggarannya tidak cukup untuk diberikan seluruhnya, sehingga diangsur selama 5 tahun. Itu juga untuk kepentingan kontrak rumah anggota DPR selama 5 tahun,” pungkasnya.

Demo Tolak Tunjangan Rumah DPR Ricuh

Sebagaimana diketahui, polemik tunjangan rumah dengan nominal Rp50 juta per bulan sempat memantik kemarahan masyarakat, dan berujung pada aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (25/8) kemarin.

Menurut sejumlah laporan, demo yang berlangsung sejak pagi hari itu berujung ricuh. Bahkan dilaporkan sejumlah pelajar yang masih berusia 17 tahun ke bawah ikut aksi demonstrasi pada saat jam pelajaran berlangsung.

Gen Z Takeaway

Jadi intinya gini, guys: tunjangan rumah DPR yang ramai dibahas itu bukan “jatah Rp50 juta per bulan selama 5 tahun”, tapi cuma dikasih setahun aja dari Oktober 2024–Oktober 2025 buat dipakai bayar kontrakan selama masa jabatan. Setelah itu, nggak ada lagi tunjangan bulanan Rp50 juta.

Dasco bilang tunjangan ini diangsur karena anggaran terbatas, tapi kurang detailnya penjelasan kemarin bikin publik salah paham dan memantik aksi demo 25 Agustus 2025 yang ujungnya malah ricuh.

Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS

Feed Update

BPJPH: Kuliner Halal Adalah Kekuatan Budaya dan Citra Bangsa di Mata Dunia

astakom.com, Jakarta – Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Muhammad Aqil Irham menegaskan bahwa kuliner halal tidak sekadar menjadi bentuk kepatuhan...

11 Juta Santri Butuh Perhatian Negara, Wamenag Tekankan Pentingnya Pembentukan Ditjen Pesantren

astakom.com, Palembang – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menyoroti pentingnya pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai bentuk kehadiran negara dalam memperkuat peran...

Libur Nataru 2025 Aman, AHY Pastikan Perbaikan Jalan Selesai Sebelum Akhir Tahun

astakom.com, Yogyakarta – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memastikan seluruh perbaikan jalan di berbagai wilayah akan rampung...

Menlu Sugiono Serahkan Hak Ahli Waris Zetro Leonardo Purba, Tegaskan Komitmen Dukungan untuk Keluarga

astakom.com, Jakarta – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh kepada keluarga almarhum Zetro Leonardo Purba, staf Kedutaan Besar...

Presiden Prabowo Lantik 25 Pejabat Baru di Istana Negara

astakom.com, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik 25 pejabat pemerintah di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Oktober 2025. Mereka yang dilantik...

Profil Dony Oskaria, Kepala BP BUMN yang Baru Dilantik Presiden Prabowo Subianto

astakom.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Dony Oskaria sebagai Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) pada Rabu, 8 Oktober...

Viral