Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Pemeriksaan Propam

Penulis: Alfian Tegar
Editor: Henni Rachma Sari
Selasa, 3 November 2026 | 03:06 WIB
Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Pemeriksaan Propam
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. [Dok. Humas Polri]

astakom.com, Jakarta – Polri melakukan mutasi terhadap tiga Perwira Menengah (Pamen). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026. Salah satu posisi yang mengalami pergantian adalah Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mutasi tersebut merupakan bagian dari langkah organisasi sekaligus bentuk evaluasi internal. Khusus pergantian Kapolres Sukoharjo, keputusan ini diambil saat proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri masih berlangsung.

“Polri tidak mengabaikan setiap aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat. Setiap peristiwa yang menjadi perhatian publik harus menjadi bahan evaluasi, termasuk memastikan pelaksanaan tugas anggota di lapangan berjalan sesuai prosedur. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” kata Trunoyudo dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Tiga Pamen Polri berganti posisi

Dalam keputusan tersebut, AKBP Andhika Dharma Sena, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolres Sukoharjo, dimutasikan sebagai Pamen Stamaops Polri.

Posisinya kini diisi AKBP Indra Maulana Saputra, S.H., S.I.K., yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.

Sementara itu, jabatan Kapolres Boyolali dipercayakan kepada AKBP Christopher Adhikara Lebang, S.I.K., S.H., M.Si. Sebelumnya, ia bertugas sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Pemeriksaan Propam tetap berjalan

Trunoyudo menegaskan, pemeriksaan Propam Mabes Polri terhadap AKBP Andhika Dharma Sena tetap berlangsung. Proses tersebut dilakukan untuk mendalami aspek pelaksanaan tugas dan prosedur dalam peristiwa yang menjadi perhatian publik.

Ia juga memastikan bahwa pergantian jabatan tidak serta-merta menghentikan pemeriksaan ataupun menjadi kesimpulan atas hasil pemeriksaan.

“Pemeriksaan internal tetap berjalan secara objektif dan sesuai mekanisme yang berlaku. Polri ingin memastikan setiap persoalan ditangani secara proporsional, sekaligus memberikan perhatian terhadap keluhan masyarakat dan perlindungan bagi anak-anak santri yang terdampak,” jelasnya.

Personel dengan penugasan baru bisa segera bertugas

Lebih lanjut, Trunoyudo berharap setiap personel yang mendapat penugasan baru dapat segera menjalankan tanggung jawab dan memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat.

Polri juga akan menjadikan setiap evaluasi sebagai bahan pembenahan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kepolisian.

Melalui mutasi tersebut, Polri menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan internal. Profesionalitas, kepatuhan terhadap prosedur, serta kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan tugas kepolisian. (aLf/RaM)

Gen Z Takeaway

Polri memutasi tiga Pamen, termasuk pergantian Kapolres Sukoharjo dan Boyolali. Mutasi ini menjadi bagian dari evaluasi internal, sementara pemeriksaan Propam terhadap AKBP Andhika Dharma Sena tetap berjalan secara objektif. Langkah tersebut menegaskan komitmen Polri dalam merespons keluhan masyarakat dan meningkatkan profesionalitas anggota.

Polri Mutasi Polri Sukoharjo Perwira Menengah

Infografis

Terkini