Bareskrim Polri Beberkan 265 Tersangka Penyebab Karhutla

Fotografer: Dok. Humas Polri
Editor: Dede Kurniawan
Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:15 WIB

astakom.com, Pontianak - Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin (kedua kiri) bersama (kiri-kanan) Kapolda Kalimantan Barat Irjen. Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan dan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito saat memberikan keterangan pers di Polda Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (29/10/2026). Bareskrim Polri menetapkan 265 tersangka dalam kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.

Jumlah tersebut terdiri dari 245 tersangka perorangan dan 20 korporasi. 

Kabarekrim Polri Kebakaran Hutan dan Lahan Karhutla Kalimantan Barat

Terkini