Bareskrim Polri Beberkan 265 Tersangka Penyebab Karhutla
astakom.com, Pontianak - Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin (kedua kiri) bersama (kiri-kanan) Kapolda Kalimantan Barat Irjen. Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan dan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito saat memberikan keterangan pers di Polda Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (29/10/2026). Bareskrim Polri menetapkan 265 tersangka dalam kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Jumlah tersebut terdiri dari 245 tersangka perorangan dan 20 korporasi.









