Kemenhub Gandeng Berbagai Pihak untuk Perkuat Keselamatan Transportasi Jalan
astakom.com, Jakarta – Keselamatan di jalan raya bukan cuma soal mematuhi rambu lalu lintas, tetapi juga membutuhkan peran aktif pemerintah, perusahaan angkutan, hingga masyarakat. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat upaya pencegahan kecelakaan melalui pengawasan kendaraan, penegakan hukum, dan edukasi agar keselamatan menjadi kebiasaan bersama, bukan sekadar aturan di atas kertas.
Melansir dari keterangan resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub yang dikutip pada Rabu (28/10/2026), upaya tersebut disampaikan Direktur Keselamatan Transportasi Jalan, Sigit Widodo, dalam Diskusi Forwahub bertema “Keselamatan dan Transportasi Jalan Tanggung Jawab Bersama” di Kantor Kemenhub, Jakarta, pada Rabu (28/10/2026). Dalam kegiatan itu, ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan lalu lintas jadi perhatian bersama
Berdasarkan data Korlantas Polri yang disampaikan dalam siaran pers tersebut, terdapat 158.508 kejadian kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025. Kelompok pelajar dan mahasiswa juga menjadi perhatian karena menyumbang sekitar 39 persen dari total keterlibatan dalam kecelakaan.
Untuk memperkuat pencegahan sejak usia sekolah, Ditjen Perhubungan Darat menjalankan program Zona Selamat Sekolah (ZoSS) dan Rute Aman Selamat Sekolah (RASS). Program ini dirancang untuk mendukung perjalanan yang lebih aman, mulai dari kawasan permukiman hingga lingkungan sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas atau sederajat.
Hingga 2026, ZoSS telah dibangun di 403 lokasi. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan perjalanan yang lebih aman bagi pelajar.
Sigit menjelaskan bahwa pemerintah tetap membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar upaya keselamatan berjalan efektif.
“Pemerintah sebagai regulator bertanggung jawab menjamin keselamatan tetapi perlu dukungan dan kolaborasi semua stakeholders . Kami pun melakukan sejumlah langkah mulai dari mewajibkan perusahaan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU), menangani lokasi rawan kecelakaan, hingga rutin melakukan rampcheck di terminal penumpang dan pool perusahaan otobus guna memastikan kendaraan memenuhi persyaratan administratif dan teknik laik jalan,” jelas Sigit.
Pengawasan kendaraan dan edukasi terus diperkuat
Selain menyoroti keselamatan pengguna jalan, Kemenhub turut memperkuat pengawasan angkutan barang. Salah satu upayanya dilakukan melalui pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement Hub (ETLE HUB) untuk mendukung proses pengawasan dan penegakan hukum yang lebih efisien serta transparan.
Dalam siaran pers tersebut, Ditjen Perhubungan Darat mencatat 221.606 deteksi kendaraan melalui ETLE HUB di 51 titik Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Data itu dihimpun selama periode 10 Agustus hingga 27 Oktober 2026.
Di luar pengawasan, edukasi juga menjadi bagian penting untuk membangun kesadaran masyarakat. Program sosialisasi dan kampanye keselamatan menyasar pelajar, komunitas, pengemudi angkutan, serta masyarakat umum dengan melibatkan berbagai mitra.
“Selain pengawasan, upaya yang dilakukan untuk membangun budaya keselamatan dengan edukasi dan kampanye untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran hingga perubahan perilaku masyarakat. Kami menyasar pelajar, komunitas, pengemudi angkutan, maupun masyarakat umum lainnya, kami turut melibatkan berbagai mitra untuk berkolaborasi dalam memberikan edukasi keselamatan,” ujar Sigit.
Jasa Raharja dorong pencegahan kecelakaan
Kolaborasi keselamatan transportasi jalan juga melibatkan PT Jasa Raharja. Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa peran perusahaan tidak hanya berkaitan dengan pemberian santunan setelah kecelakaan, tetapi juga perlu diperluas ke upaya pencegahan.
"Kami tidak ingin hanya hadir setelah kecelakaan terjadi melalui pemberian santunan. Jasa Raharja ingin berkontribusi lebih dalam membangun ekosistem keselamatan, terutama melalui upaya pencegahan dan bagi kami keselamatan tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah atau satu lembaga saja sehingga kita perlu bergerak bersama, melibatkan seluruh stakeholders, komunitas, dan masyarakat," ungkapnya.
Melalui kerja sama tersebut, Kemenhub berharap keselamatan transportasi jalan semakin melekat dalam perilaku sehari-hari. Pengawasan dan penegakan aturan tetap diperlukan, tetapi keduanya perlu berjalan beriringan dengan kesadaran masyarakat serta komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam layanan transportasi.
Sigit menegaskan kembali bahwa keselamatan harus menjadi prioritas dalam pelayanan transportasi dan membutuhkan kontribusi bersama dari seluruh unsur terkait.
"Keselamatan merupakan prioritas yang harus diterapkan dalam pelayanan transportasi. Untuk menjamin hal tersebut diperlukan kolaborasi semua pihak, karena keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama dalam ekosistem keselamatan transportasi darat,” tegas Sigit.
Melalui berbagai langkah tersebut, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub menempatkan pengawasan, penegakan hukum, edukasi, dan kolaborasi lintas sektor sebagai bagian dari upaya memperkuat keselamatan transportasi jalan. Keterlibatan pemerintah, operator angkutan, Jasa Raharja, komunitas, dan masyarakat diharapkan dapat mendukung terbentuknya budaya keselamatan yang diterapkan secara konsisten. (deA/aNs)
Gen Z Takeaway
Keselamatan di jalan bukan cuma urusan petugas atau pemerintah, tetapi tanggung jawab semua pengguna jalan dan penyedia layanan transportasi. Data kecelakaan, program keselamatan di sekitar sekolah, pengawasan kendaraan, dan edukasi menunjukkan bahwa pencegahan perlu dilakukan dari berbagai sisi. Intinya, patuh aturan, memastikan kendaraan laik jalan, dan menjaga perilaku berkendara tetap aman merupakan bagian penting untuk mengurangi risiko kecelakaan.









