Polri Turunkan 200 Brimob & Bareskrim Gempur Karhutla Kaltim-Kalteng: Pemadam Ready, Pembakar Lahan Siap-Siap Kena Sikat

Penulis: Alfian Tegar
Editor: Henni Rachma Sari
Senin, 26 Oktober 2026 | 14:07 WIB
Polri Turunkan 200 Brimob & Bareskrim Gempur Karhutla Kaltim-Kalteng: Pemadam Ready, Pembakar Lahan Siap-Siap Kena Sikat
Polri terjunkan 200 personel Brimob dan 10 personel Bareskrim tangani karhutla di Kalimantan. [Dok. Humas Polri]

astakom.com, Jakarta - Polri memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng). Sebanyak 200 personel Brimob dikerahkan untuk membantu pemadaman dan mencegah api meluas.

Sementara itu, 10 personel BKO Bareskrim Polri ditugaskan untuk mendukung penegakan hukum, masing-masing lima personel di kedua provinsi tersebut.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo mengatakan, pengerahan personel ini merupakan bagian dari strategi penanganan karhutla secara menyeluruh. Upaya tersebut mencakup pemadaman, pencegahan kebakaran, hingga penindakan terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.

“Polri terus berupaya menangani karhutla melalui pengerahan personel untuk membantu pemadaman, mencegah meluasnya kebakaran, serta mendukung penegakan hukum. Upaya ini dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait dan masyarakat agar dampak karhutla dapat diminimalkan,” kata Trunoyudo dalam keterangannya yang diterima astakom.com, Senin (26/10/2026).

200 personel Brimob dikerahkan ke Kaltim dan Kalteng

Di Kalimantan Timur, sebanyak 100 personel dari Resimen 1 Gegana dan Resimen 1 Pelopor Pasukan Brimob II diberangkatkan melalui upacara di Mako Polda Kaltim, Balikpapan. Pelepasan tersebut dipimpin Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Rustam Mansur.

Para personel ditugaskan membantu penanganan titik api di Kabupaten Kutai Timur sekaligus mendukung mitigasi karhutla di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kutai Timur, Kutai Barat, dan Paser.

Penempatan personel disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan agar pemadaman dan pencegahan kebakaran berjalan optimal.

Selain itu, lima personel BKO Bareskrim Polri ditempatkan di Kaltim untuk mendukung penegakan hukum terkait karhutla. Mereka diharapkan membantu proses penanganan perkara secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, 100 personel dari Resimen 2 Pelopor Pasukan Brimob II diberangkatkan ke Kalimantan Tengah. Mereka dilepas oleh Komandan Resimen 2 Pelopor Pasukan Brimob II Kombes Pol. Ndaru Istimawan di Sulawesi Selatan.

Penugasan difokuskan pada penanganan titik-titik kebakaran, termasuk di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), yang membutuhkan penanganan intensif.

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik sesuai kebutuhan untuk membantu pemadaman, pembasahan lahan, serta mencegah api kembali meluas.

Bareskrim telusuri dugaan tindak pidana karhutla

Di Kalimantan Tengah, lima personel BKO Bareskrim Polri turut ditugaskan untuk mendukung penegakan hukum atas dugaan tindak pidana karhutla.

Penempatan personel di Kaltim dan Kalteng diharapkan membantu penanganan perkara, termasuk menelusuri penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pidana.

Dengan langkah ini, penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga mencakup pencegahan dan penegakan hukum. Strategi tersebut diharapkan dapat menekan risiko kebakaran berulang.

Trunoyudo menegaskan, pengendalian karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari petugas lapangan, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Kolaborasi menjadi kunci untuk mengendalikan kebakaran dan mengurangi dampaknya terhadap lingkungan serta kehidupan warga.

“Penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Polri akan terus bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat, baik dalam membantu pemadaman maupun menegakkan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” tutupnya.

Melalui pengerahan personel Brimob dan dukungan BKO Bareskrim di Kaltim dan Kalteng, Polri berupaya memperkuat penanganan karhutla sekaligus melindungi masyarakat dari dampak asap. Semangat Polisi Bersama Masyarakat menjadi landasan untuk meningkatkan kepedulian, mencegah kebakaran, dan menjaga kelestarian lingkungan. (aLf/RaM)

Gen Z Takeaway

Polri mengerahkan 200 personel Brimob dan 10 personel BKO Bareskrim untuk menangani karhutla di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Upaya ini mencakup pemadaman, pencegahan penyebaran api, serta penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana karhutla. Melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat, Polri berupaya menekan risiko kebakaran berulang, melindungi warga dari dampak asap, dan menjaga kelestarian lingkungan.

Polri Brimob Bareskrim Karhutla Kebakaran Hutan dan Lahan Kalimantan

Infografis

Terkini