Bimantoro Wiyono Apresiasi Polri Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin
astakom.com, Jakarta — Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, mengapresiasi keberhasilan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama tim gabungan dalam menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Operasi tersebut melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta jajaran kepolisian terkait.
Ketamin yang disita ditaksir bernilai Rp3,48 triliun dan disebut berpotensi menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Saya mengapresiasi kerja keras Kapolri beserta seluruh jajaran dan tim gabungan yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan ketamin dalam jumlah sangat besar. Ini menunjukkan pentingnya pengawasan intelijen, ketelitian aparat, serta koordinasi lintas lembaga dalam menghadapi kejahatan narkotika yang semakin kompleks dan terorganisasi,” ujar Bimantoro, berdasarkan keterangan yang diterima astakom.com, Minggu (25/10/2026).
Upaya lindungi generasi muda dari narkotika
Ia menilai, keberhasilan pengungkapan ini tidak cukup dilihat dari nilai barang bukti yang diamankan.
Lebih dari itu, operasi tersebut menjadi bagian dari upaya melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Ketika narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan sebelum beredar, berarti ada banyak masyarakat yang terlindungi. Karena itu, pemberantasan narkotika harus menjadi komitmen bersama dan dilaksanakan secara konsisten, profesional, serta berkelanjutan,” tegasnya.
Dorong pengusutan hingga pengendali jaringan
Bimantoro meminta aparat tidak berhenti pada pengungkapan penyelundupan, tetapi juga menelusuri jaringan internasional yang diduga berada di balik pengiriman tersebut.
Salah satu yang menjadi perhatian ialah kapal tanker MT Global 168, yang terdaftar atas nama perusahaan Malaysia, Makmur Marine Petroleum.
Menurutnya, penyidik perlu mendalami sumber ketamin, rute distribusi, aliran pembiayaan, serta pihak-pihak yang diduga mengatur operasi tersebut agar seluruh rantai kejahatan dapat terungkap.
“Penanganan perkara ini jangan berhenti pada awak kapal yang diamankan. Aparat perlu mendalami siapa pemasoknya, siapa yang mengendalikan pengiriman, bagaimana pembiayaannya, dan apakah terdapat keterlibatan korporasi maupun pihak lain. Semua harus diungkap berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang berlaku,” katanya.
Pemberantasan narkotika lintas negara
Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum, Bimantoro menilai pemberantasan narkotika lintas negara membutuhkan koordinasi solid antara Polri, BNN, Bea dan Cukai, serta dukungan otoritas internasional.
Ia turut mengingatkan agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Setiap pihak yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku, tanpa perlakuan istimewa.
“Jaringan narkotika internasional harus dihadapi secara serius. Kami berharap pengembangan kasus ini dapat membuka seluruh mata rantai kejahatan, termasuk aktor intelektual dan pihak yang menikmati keuntungan dari bisnis ilegal tersebut. Negara tidak boleh memberikan ruang bagi peredaran narkotika yang mengancam masa depan bangsa,” pungkas Bimantoro. (aLf/aNs)
Gen Z Takeaway
Anggota Komisi III DPR Bimantoro Wiyono mengapresiasi keberhasilan Polri bersama tim gabungan menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin senilai Rp3,48 triliun di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Ia mendorong penyidik mengusut tuntas jaringan narkotika internasional, mulai dari pemasok, pengendali pengiriman, hingga aliran dana, serta memperkuat koordinasi lintas lembaga agar pemberantasan narkotika berjalan transparan, tegas, dan berkelanjutan.









