Pemprov Jakarta Beri Keringanan Pajak 50% untuk Film Nasional, Perkuat Ekosistem Perfilman

Penulis: Dhea Vallerina Riyon
Editor: Anri Syaiful
Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:02 WIB
Pemprov Jakarta Beri Keringanan Pajak 50% untuk Film Nasional, Perkuat Ekosistem Perfilman
Pemprov Jakarta Beri Keringanan Pajak 50% untuk Film Nasional, Perkuat Ekosistem Perfilman / Ilustrasi bioskop. [Pexels]

astakom.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 50 persen untuk pemutaran film nasional di bioskop. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung produsen film sekaligus memperkuat industri kreatif di Ibu Kota.

Melansir dari siaran pers resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membahas Jakarta Film Summit 2026, dikutip pada Minggu, (25/10/2026), insentif tersebut diatur melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 531 Tahun 2026 sebagaimana diubah dengan Kepgub Nomor 591 Tahun 2026. Kebijakan ini diperkenalkan di tengah upaya Jakarta memperkuat posisinya sebagai pusat produksi film dan memperluas peluang kolaborasi industri hingga tingkat internasional.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan kebijakan tersebut saat membuka Jakarta Film Summit 2026 bertema Jakarta Shaping the Future of Film di Park Hyatt Jakarta, Jakarta Pusat. Forum yang diikuti lebih dari 1.000 profesional perfilman dari dalam dan luar negeri itu diharapkan dapat mempertemukan pelaku industri dengan investor serta membuka peluang produksi bersama.

Keringanan pajak 50 persen untuk film nasional

Insentif pajak tersebut menyasar pemutaran film nasional di bioskop Jakarta. Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta berupaya memberikan dukungan yang manfaatnya dapat menjangkau produsen film nasional, sehingga mereka memiliki ruang lebih besar untuk mengembangkan karya dan meningkatkan daya saing.

Pramono menilai Jakarta memiliki modal yang kuat untuk berkembang sebagai pusat produksi film di kawasan Asia Tenggara. Dukungan infrastruktur, pilihan lokasi syuting yang beragam, serta keberadaan pelaku industri perfilman menjadi sejumlah faktor yang dapat dimaksimalkan.

“Jakarta memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai pusat produksi film di Asia Tenggara dan kota sinema, karena didukung infrastruktur yang lengkap, keberagaman lokasi syuting, serta konsentrasi industri perfilman nasional,” jelasnya.

Menurut Pramono, sekitar 80 persen rumah produksi dan pembuat film di Indonesia beroperasi di Jakarta. Selain itu, Ibu Kota memiliki lebih dari 100 lokasi syuting, mulai dari kawasan bersejarah hingga pusat bisnis modern. Berbagai potensi tersebut dinilai dapat menjadi modal untuk memperluas jangkauan industri perfilman Indonesia di pasar regional maupun global.

“Potensi ini yang ingin kita optimalkan. Jakarta sebenarnya sudah menjadi pusat perfilman di Indonesia. Namun, kita tidak ingin hanya jago kandang. Kita ingin film-film Indonesia mampu bersaing di dunia internasional, setidaknya di tingkat ASEAN,” ujarnya.

Jakarta permudah produksi dan perluas jejaring industri

Selain memberikan insentif fiskal, Pemprov DKI Jakarta juga memperkuat dukungan melalui Jakarta Film Commission (JFC) dan layanan Filming in Jakarta. Kedua inisiatif tersebut membantu pelaku industri mendapatkan informasi mengenai lokasi syuting, mengurus perizinan, serta mengoordinasikan berbagai kebutuhan produksi film dan audiovisual.

Langkah ini ditujukan untuk membuat proses produksi lebih mudah sekaligus membuka kesempatan kolaborasi yang lebih luas. Pemprov DKI Jakarta juga ingin agar sineas dan talenta dari berbagai daerah dapat terhubung dengan investor serta mitra industri internasional.

Pramono berharap keringanan pajak yang diberikan tidak hanya mendorong aktivitas produksi, tetapi juga memperkuat keberlanjutan ekosistem perfilman di Jakarta.

“Kami berharap keringanan ini menjadi insentif bagi rumah produksi untuk kembali membuat film. Penerimaan pajak yang diperoleh Pemprov DKI Jakarta juga akan digunakan untuk mendukung pengembangan ekosistem perfilman,” ucap Pramono.

Ia juga menyoroti potensi dampak industri perfilman terhadap sektor lain, termasuk pariwisata, kuliner, perhotelan, transportasi, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan keterlibatan berbagai sektor pendukung tersebut, pertumbuhan perfilman diharapkan turut membuka peluang ekonomi yang lebih luas.

Pemprov DKI Jakarta mencatat sektor ekonomi kreatif menyumbang Rp410,56 triliun atau 11,16 persen terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Jakarta. Kontribusi tersebut menjadi salah satu alasan pengembangan industri kreatif terus didorong agar manfaat ekonominya dapat dirasakan oleh lebih banyak pelaku usaha.

“Kita juga ingin manfaat dari pertumbuhan industri perfilman ini tidak hanya dirasakan Jakarta. Karena Indonesia punya banyak cerita, budaya, lokasi dan talenta hebat di berbagai daerah,” ujarnya.

Jumlah penonton jadi peluang pengembangan perfilman

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menjelaskan bahwa Jakarta Film Summit dirancang sebagai forum untuk membahas arah dan masa depan industri perfilman. Kegiatan tersebut melengkapi Jakarta Film Week yang lebih berfokus pada festival dan pemutaran film.

Rano mengungkapkan, jumlah penonton film di Indonesia pada 2025 mencapai hampir 122 juta orang. Dari angka tersebut, sekitar 85 juta merupakan penonton film nasional. Sementara itu, hingga Oktober 2026, jumlah penonton film di Indonesia tercatat hampir 70 juta orang.

Menurut Rano, perkembangan jumlah penonton perlu diikuti dengan pengukuran kontribusi ekonomi yang lebih terstruktur. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta berencana memperkuat kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memetakan dampak ekonomi industri kreatif, termasuk sektor perfilman.

“Ekonomi kreatif memiliki 21 subsektor. Kami ingin bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengukur dampak ekonomi dari sektor ini secara lebih terstruktur, termasuk kontribusi industri perfilman,” jelas Rano.

Ia menambahkan, layanan Filming in Jakarta akan terus dikembangkan melalui kerja sama dengan mitra internasional dan berbagai daerah di Indonesia. Upaya tersebut diharapkan dapat mempermudah produksi sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya, lokasi, dan talenta Nusantara melalui karya film yang menjangkau penonton global.

Melalui Jakarta Film Summit 2026, Pemprov DKI Jakarta berharap Ibu Kota semakin berkembang sebagai penghubung antara potensi perfilman nasional dan jaringan produksi dunia. Dukungan berupa keringanan pajak, kemudahan produksi, dan perluasan jejaring industri diharapkan dapat membuka peluang investasi serta memperkuat daya saing film Indonesia. (deA/aNs)

Gen Z Takeaway

Keringanan pajak 50 persen untuk pemutaran film nasional menjadi salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta terhadap industri perfilman. Ditambah kemudahan perizinan, akses lokasi syuting, dan peluang kolaborasi internasional, kebijakan ini diharapkan membantu sineas mengembangkan karya sekaligus membuka dampak ekonomi bagi sektor pendukung. Tantangannya, dukungan tersebut perlu terus diikuti kolaborasi dan pengembangan talenta agar cerita serta karya dari berbagai daerah di Indonesia semakin dikenal di pasar global.

Film Film Nasional Film Bioskop Film Bioskop Indonesia DKI Jakarta pemprov dki jakarta

Infografis

Terkini