Resmi Diteken Presiden Prabowo, Perpres 37/2026 Beri Kepastian Hak Cipta Pekerja Kreatif!

Penulis: Nur Nadiah Islamiyah
Editor: Henni Rachma Sari
Jumat, 16 Oktober 2026 | 22:31 WIB
Resmi Diteken Presiden Prabowo, Perpres 37/2026 Beri Kepastian Hak Cipta Pekerja Kreatif!
Resmi Diteken Presiden Prabowo, Perpres 37/2026 Beri Kepastian Hak Cipta Pekerja Kreatif! (Badan Komunikasi Pemerintah RI)

astakom.com, Jakarta – Masa depan anak muda dan pekerja kreatif Indonesia kini makin terang benderang. Sektor ekonomi kreatif (ekraf) resmi diposisikan sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang terbukti menyerap 27,4 juta tenaga kerja atau sekitar satu dari lima penduduk Indonesia yang didominasi oleh generasi muda dan perempuan.

Keberpihakan negara ini makin konkret setelah Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026–2045 untuk memberikan kepastian ekosistem, talenta, pembiayaan, hingga perlindungan hak kekayaan intelektual bagi para pelaku ekraf di seluruh Nusantara.

Payung Hukum Baru Kreator

Pemerintah tidak berhenti pada capaian tersebut. Arahnya sudah ditetapkan. Pada 2 Juli 2026, Presiden Prabowo menetapkan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026–2045. Dokumen ini tentu saja menjadi pedoman bersama kita ke depan. Targetnya, ekonomi kreatif menyumbang 11% produk domestik bruto pada 2045. Dengan pertajalan ini, pelaku ekonomi kreatif mendapat kepastian" papar Fadli Tri Hartono saat memberikan sambutan di Auditorium Badan Komunikasi Pemerintah pada Kamis, (15/10/2026).

Kepastian hukum dan perlindungan karya tersebut menjadi pijakan utama menjelang gelaran World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 yang akan berlangsung pada 21–23 Oktober 2026 di Jakarta. Setelah dua edisi sebelumnya sukses diselenggarakan di Bali, gelaran tahun ini mengusung tema "Inclusive Creative Economy, Collective Opportunity" untuk memastikan bahwa buah pemikiran dan inovasi anak bangsa dapat bertaji di panggung internasional.

Pertumbuhan Ekraf Tembus Rp1.700 T

Kinerja industri kreatif tanah air mencatatkan performa yang sangat impresif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor ekonomi kreatif tumbuh pesat sebesar 6,86 persen pada tahun 2025 dengan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) menembus lebih dari Rp1.700 triliun. Angka pertumbuhan ini berhasil melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di angka 5,9 persen.

Tak hanya jago di dalam negeri, karya para kreator lokal seperti pembatik, desainer, pengembang game, pembuat film, musisi, hingga pelaku kuliner juga makin diminati pasar internasional. Kementerian Ekonomi Kreatif mencatat nilai ekspor ekraf tahun 2025 mencapai 31,94 miliar dolar AS atau menyumbang sekitar 12 persen dari total ekspor non-migas nasional.

"Ini pertanda bahwa karya anak bangsa itu sudah dibeli dunia. Setiap karya yang terjual itu berarti penghasilan bagi keluarga di daerah," ujar Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Fadli Tri Hartono, mewakili Kepala Bakom Hasan Nasbi dalam konferensi pers di Jakarta" jelasnya.

Target 11 Persen PDB 2045

Melalui penetapan Perpres No. 37 Tahun 2026 pada 2 Juli 2026, pemerintah mematok target besar agar sektor ekraf mampu menyumbangkan 11 persen PDB nasional pada tahun 2045. Regulasi jangka panjang ini dirancang khusus untuk menjawab keresahan para kreator terkait kepastian hukum dan perlindungan hasil karya.

Dengan adanya peta jalan tersebut, para pelaku ekonomi kreatif di daerah maupun kota besar mendapatkan kepastian bahwa negara hadir untuk membangun ekosistem secara menyeluruh mulai dari pembinaan talenta, kemudahan akses pembiayaan, perluasan pasar, hingga proteksi hak cipta dan kekayaan intelektual.

"Dengan peta jalan ini, pelaku ekonomi kreatif mendapat kepastian. Mereka tahu negara serius membangun ekosistem dari talenta, pembiayaan, pasar, hingga perlindungan kekayaan intelektual," tegas Fadli.

WCCE 2026 Lahirkan Jakarta Vision

Indonesia kembali membuktikan kepemimpinannya dalam diplomasi ekonomi kreatif dunia. Inisiatif WCCE yang digagas Indonesia sejak 2018 telah melahirkan dua resolusi PBB pada 2019 dan 2023. Pada gelaran edisi 2026 di Jakarta nanti, konferensi ini bakal melahirkan dokumen bersejarah bernama Jakarta Vision on Creative Economy.

Dokumen Jakarta Vision tersebut diproyeksikan menjadi pijakan utama agenda pembangunan ekonomi kreatif dunia pasca-2030. Rangkaian WCCE 2026 ini juga terasa kian istimewa karena bertepatan dengan dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serta menyambut Hari Ekonomi Kreatif Nasional pada 24 Oktober.

"Nama Jakarta akan tercatat dalam arah pembangunan global. Itu sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab bagi kita bersama," kata Fadli.

Untuk mendekatkan selebrasi ini ke masyarakat luas, WCCE 2026 tidak hanya diisi dengan sidang diplomatik dan konferensi utama. Pemerintah turut menghadirkan Creative Images di kawasan SCBD pada 21–25 Oktober 2026, di mana ruang pameran dan jejaring ini memosisikan kreativitas lokal agar berinteraksi langsung dengan peluang global.

Pemerintah mengajak seluruh media nasional untuk aktif mengangkat kisah-kisah perjuangan pelaku kreatif lokal dari berbagai pelosok daerah sebagai wajah nyata di balik tingginya angka pertumbuhan ekonomi.

"Kreativitas adalah kekuatan yang menyatukan kita. Dari kampung hingga panggung dunia, karya anak bangsa membawa nama Indonesia. Mari kita sukseskan World Conference on Creative Economy 2026 bersama-sama," tutur Fadli menutup sambutannya. (nAD/RaM)

Gen Z Takeaway

Buat kamu content creator, desainer, musisi, sampai game dev, ini saatnya karya kamu makin terlindungi dan dilirik dunia! Lewat Perpres No. 37 Tahun 2026 yang baru diteken Presiden Prabowo, negara resmi kasih jaminan kepastian hukum, proteksi hak cipta, hingga kemudahan akses pembiayaan buat anak muda di industri kreatif. Enggak cuma itu, Indonesia juga siap jadi tuan rumah World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di Jakarta, bukti nyata kalau kreativitas lokal kita udah kelas internasional dan punya masa depan yang makin bright!

WCCE 2026 World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 World Conference on Creative Economy Kementerian Ekonomi Kreatif Kementerian Luar Negeri

Infografis

Terkini