OTT KPK di BNPB, DPR Minta Adanya Evaluasi dalam Sistem Pengawasan Dana Bencana

Penulis: Alfian Tegar
Editor: Anri Syaiful
Rabu, 14 Oktober 2026 | 19:01 WIB
OTT KPK di BNPB, DPR Minta Adanya Evaluasi dalam Sistem Pengawasan Dana Bencana
Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania. [Dok. DPR]

astakom.com, Jakarta - Dugaan kasus korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bikin publik speechless. 

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VIII DPR Dini Rahmania meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap pengadaan, pengendalian internal, hingga pengawasan anggaran kebencanaan.

Dini dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/10/2026), menegaskan bahwa dugaan korupsi ini sangat disayangkan. Apalagi, jika benar-benar berkaitan dengan penggunaan dana siap pakai yang seharusnya disalurkan untuk masyarakat yang sedang tertimpa musibah.

"Saya sangat menyayangkan adanya dugaan korupsi di lingkungan BNPB, terlebih jika benar berkaitan dengan penggunaan Dana Siap Pakai untuk penanggulangan bencana," katanya.

Perlu pembenahan sistem dan pengawasan internal

Menurut Dini, penanganan kasus ini tidak cukup berhenti pada penindakan pihak-pihak yang nantinya terbukti bersalah saja. 

Langkah tersebut wajib diiringi pembenahan sistem secara menyeluruh agar penyimpangan serupa tidak terulang kembali.

Ia menilai sektor pengadaan barang dan jasa, mekanisme pengendalian internal, serta sistem pengawasan penggunaan dana kebencanaan harus segera dievaluasi agar celah penyalahgunaan anggaran bisa ditutup rapat-rapat.

​Penyaluran bantuan bencana harus cepat dan transparan

Dini juga mengingatkan bahwa masyarakat yang terdampak bencana berada dalam kondisi yang sangat mendesak karena kehilangan tempat tinggal, harta benda, hingga sumber penghidupan. Dalam situasi kritis seperti itu, bantuan dari pemerintah harus bisa disalurkan secara cepat dan tepat sasaran.

Meskipun penanganan bencana butuh mekanisme penyaluran dana yang cepat demi keselamatan masyarakat, hal itu sama sekali tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Sebagai wakil rakyat di DPR yang membidangi urusan kebencanaan, Dini mengaku sudah beberapa kali turun langsung meninjau kondisi masyarakat terdampak banjir, tanah longsor, erupsi gunung api, gempa bumi, hingga kebakaran. 

Dari pengalaman lapangan tersebut, ia makin sadar betapa krusialnya memastikan setiap bentuk bantuan benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan.

Jangan sampai warga yang sudah menjadi korban bencana malah kembali dirugikan oleh ulah oknum yang menyalahgunakan dana bantuan.

Momentum perbaikan tata kelola anggaran kebencanaan

Dini berharap proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK bisa menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola anggaran penanggulangan bencana di Indonesia agar lebih bersih dan akuntabel.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah," ujarnya. (aLf/aNs)

Gen Z Takeaway

Kasus dugaan korupsi di lingkungan BNPB menjadi pengingat bahwa dana kebencanaan harus dikelola dengan transparan dan akuntabel karena menyangkut keselamatan serta kebutuhan masyarakat terdampak. Dini Rahmania mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pengadaan, pengawasan internal, dan penggunaan anggaran agar celah penyalahgunaan bisa ditutup, bantuan tetap tepat sasaran, dan warga yang tertimpa musibah tidak kembali dirugikan.

OTT KPK KPK BNPB Jakarta DPR DPR RI Operasi Tangkap Tangan (OTT) Korupsi

Infografis

Terkini