Pemerintah Pastikan Tindak Perusahaan Nakal Diduga Biang Keladi Karhutla

Penulis: Alfian Tegar
Editor: Henni Rachma Sari
Senin, 19 Oktober 2026 | 21:32 WIB
Pemerintah Pastikan Tindak Perusahaan Nakal Diduga Biang Keladi Karhutla
Konferensi pers seusai rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026). [Dok. Bakom RI]

astakom.com, Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah hukum untuk menangani persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. 

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurrachman mengungkapkan, sebanyak 97 perusahaan telah diproses secara hukum terkait kasus karhutla di sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan dan Sumatera.

"Ada 97 perusahaan-perusahaan secara keseluruhan, baik di sekitar Kalimantan, Pulau Sumatera. Ini yang sudah proses hukum selanjutnya," ungkap Dudung kepada wartawan di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).

Meski demikian, Dudung belum mengungkapkan secara terperinci identitas perusahaan-perusahaan yang tengah menjalani proses hukum tersebut. 

Ia menegaskan, langkah ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menindak pihak-pihak yang diduga terlibat atau berkontribusi terhadap terjadinya karhutla di berbagai daerah.

"Sekali lagi, bahwa penanganan ini kita tangani secara serius. Bahkan Bapak Presiden sangat concern sekali," ungkap Dudung.

Presiden Prabowo pantau penanganan karhutla

Dudung turut menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap penanganan karhutla. Pemerintah terus memantau perkembangan situasi sekaligus memastikan langkah penanganan berjalan, baik melalui pemantauan langsung maupun pertemuan secara daring.

"Yang perlu saya sampaikan bahwa perhatian pemerintah, Bapak Presiden, tentang karhutla ini sangat intens sekali, baik melalui Zoom maupun secara langsung," kata Dudung.

Menurut Dudung, perhatian tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla menjadi salah satu hal yang terus dikawal pemerintah. Upaya ini juga mencakup koordinasi lintas sektor untuk memastikan penanganan berjalan lebih efektif dan respons terhadap persoalan di lapangan dapat terus diperkuat.

Koordinasi lintas sektor terus diperkuat

Selain penegakan hukum, pemerintah juga terus mengintensifkan koordinasi antarlembaga dalam menangani karhutla. Dudung memastikan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang terdampak maupun berpotensi terdampak kebakaran hutan dan lahan.

Ia menekankan bahwa penanganan karhutla bukan hanya soal penindakan terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab, tetapi juga tentang menjaga ketenteraman serta kesejahteraan masyarakat secara luas.

"Oleh karenanya, ini perlu diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia bahwa pemerintah akan terus memperkuat koordinasi demi keamanan, ketenteraman, dan kesejahteraan," imbuhnya.

Dengan 97 perusahaan yang telah diproses secara hukum, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menangani karhutla secara serius. Penegakan hukum dan koordinasi lintas sektor diharapkan dapat memperkuat upaya pengendalian karhutla sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan. (aLf/RaM)

Gen Z Takeaway

Pemerintah makin serius menangani karhutla dengan memproses hukum 97 perusahaan di Kalimantan dan Sumatera. Presiden Prabowo juga terus memantau perkembangannya, sementara koordinasi lintas sektor diperkuat. Langkah ini jadi sinyal tegas bahwa penanganan karhutla perlu dikawal, bukan sekadar respons sesaat, tetapi juga demi melindungi masyarakat dan lingkungan.

Karhutla Kebakaran Hutan dan Lahan Tersangka Karhutla Dudung Abdurachman Menko Polkam

Infografis

Terkini