KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Pemalang Terkait Kasus Pemerasan Bupati Anom Widiyantoro
astakom.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat daerah.
Kali ini, penyidik memanggil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Aris Ismail, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dengan tersangka utama Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro.
"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemkab. Pemalang Tahun 2025-2026," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (12/10/2026).
Selain Aris, KPK juga memanggil anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Wandias Purnomo, serta sejumlah pihak swasta yang diduga ikut tahu soal playbook aliran dana ini.
Pemeriksaan digelar di Pekalongan
Budi belum membeberkan secara rinci mengenai materi yang bakal didalami oleh penyidik kepada para saksi. Adapun agenda pemeriksaan ini bakal dilangsungkan di Polres Kota Pekalongan.
Berikut deretan saksi yang dipanggil oleh KPK:
- Darmanto selaku Plt Direktur RSUD M Ashari Pemalang
- Ika Setyorini selaku ASN di Pemkab Kendal
- Aris Ismail selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang
- Wandias Purnomo selaku Anggota DPRD Kabupaten Pemalang
- Muhammad Taufik selaku Ketua Tim Pemenangan Anom di Comal Pemalang
- Teddy Setiawan selaku Pemilik CV Bumi Rancang
- Waluyo selaku Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Sosial Pemalang
- Bayu Pudawawan selaku Staf di Dinas Sosial Kab. Pemalang
- Syah Budi Prawiro selaku Staf Bank Pemalang
- Moch Arief Setyawan selaku Pj Dirut PDAM Tirta Mulya Pemalang (Juni 2025-April 2026).
Empat orang sudah ditetapkan tersangka
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka yang dinilai ikut terlibat. Berikut daftar tersangkanya:
- Anom Widiyantoro (AWI), selaku Bupati Pemalang
- Mohamad Haris (GHA), selaku pihak swasta atau orang kepercayaan Bupati
- Lilik Budi Suprianto (LBS), selaku pihak swasta
- Iptu Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), selaku staf administrasi KPK.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menduga Anom melakukan pemerasan melalui orang kepercayaannya, Mohammad Haris atau Gus Haris (GHA). Total uang yang dikumpulkan disinyalir mencapai Rp 1,98 miliar.
Uang hasil kumpulan tersebut salah satunya dialirkan kepada Lilik, yang tak lain merupakan ayah dari Setya Budi. Lilik mengaku valid bisa mengurus dan meredam perkara di KPK lantaran sang anak bekerja sebagai staf administrasi di lembaga antirasuah tersebut. (aLf/RaM)
Gen Z Takeaway
Kasus dugaan pemerasan di Pemkab Pemalang terus didalami KPK dengan memeriksa sejumlah pejabat, anggota DPRD, hingga pihak swasta. Langkah ini penting untuk mengurai aliran dana Rp1,98 miliar sekaligus mendalami dugaan adanya pihak yang mengklaim bisa mengurus perkara di KPK.









