BGN Pastikan Anak-Anak Panti Asuhan Tetap Dapat MBG Lewat Sekolah
astakom.com, Jakarta - Anak-anak yang tinggal di panti asuhan dipastikan tetap menerima alokasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui sekolah tempat mereka belajar, mengikuti aturan serta prosedur resmi yang berlaku.
"Diberikan MBG di tempat meeka bersekolah. Ada mekanisme dan regulasinya, maka kami mohon dukungan selalu dari masyarakat," ungkapnya dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Penjelasan ini hadir buat menjawab keraguan publik terkait nasib pemenuhan gizi anak-anak panti asuhan. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan hal tersebut secara langsung saat menanggapi masukan netizen di kolom komentar akun Instagram @syamsulaco.
Ia menjamin hak anak-anak panti untuk memperoleh asupan sehat dan bernutrisi tinggi tetap terpenuhi selama mereka menuntut ilmu di lembaga pendidikan.
Akses balita terjamin lewat posyandu
Selain pelajar, balita juga masuk dalam daftar penerima manfaat dengan memanfaatkan jaringan posyandu di wilayah masing-masing.
"Untuk balita juga disalurkan melalui channel-channel MBG yaitu posyandu, yang merupakan salah satu saluran distribusi program," katanya.
Komunikasi terbuka pemerintah lewat digital
Langkah BGN merespons tanggapan warga di media sosial mencerminkan pola komunikasi publik yang adaptif dan terbuka. Melalui kanal digital, masyarakat bisa mengonfirmasi kebenaran informasi mengenai skema pembagian gizi secara transparan.
Pemahaman mengenai alur distribusi baik via sekolah maupun posyandu sangat krusial agar tidak muncul persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Program MBG menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam memperbaiki gizi generasi muda.
BGN menegaskan komitmennya untuk makin gencar melakukan sosialisasi aturan main program ini, sehingga seluruh lapisan masyarakat termasuk pengelola panti dan orang tua memahami mekanisme yang berjalan. (aLf/RaM)
Gen Z Takeaway
Program MBG untuk anak-anak panti asuhan dan balita tetap berjalan melalui jalur yang telah ditetapkan, yakni sekolah dan posyandu. Penegasan BGN ini penting agar publik tidak lagi FOMO soal akses gizi, sekaligus menunjukkan perlunya sosialisasi yang konsisten dan komunikasi digital yang terbuka supaya mekanisme program dipahami secara utuh.









