BGN Tekankan Penguatan Regulasi MBG Diterapkan hingga Tingkat Pelayanan Paling Dasar

Penulis: Alfian Tegar
Editor: Anri Syaiful
Kamis, 17 September 2026 | 16:02 WIB
BGN Tekankan Penguatan Regulasi MBG Diterapkan hingga Tingkat Pelayanan Paling Dasar
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati [Dok. BGN]

astakom.com, JakartaBadan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa penguatan regulasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diimbangi dengan penerapan yang konsisten hingga tingkat pelayanan paling dasar.

Regulasi ini diterjemahkan ke dalam standar operasional, pembagian tanggung jawab, mekanisme pengawasan, serta prosedur pengendalian risiko untuk menjamin layanan pemenuhan gizi berjalan aman dan berkualitas tinggi.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa efektivitas regulasi tidak hanya diukur dari penerbitan aturan resmi, melainkan dari konsistensi penerapannya dalam aktivitas pelayanan operasional sehari-hari.

“Regulasi harus hadir untuk menjawab kebutuhan nyata dalam penyelenggaraan program. Ketika terjadi perubahan jumlah penerima, kendala distribusi, atau persoalan di lapangan, petugas harus mengetahui siapa yang melaksanakan, siapa yang memeriksa, siapa yang mengambil keputusan, dan bagaimana proses pelaporannya,” ujar Hida, dikutip dari laman resmi BGN, Kamis (17/09/2026).

Pembagian peran antarlembaga

Menurut Hida, kejelasan pembagian peran sangat diperlukan agar setiap kendala operasional memiliki jalur penyelesaian yang pasti, sekaligus mencegah terjadinya kekosongan atau tumpang tindih tanggung jawab.

Dalam pelaksanaan Program MBG, BGN memegang peran dalam pengelolaan program, penetapan standar, serta pembinaan dan pengendalian sesuai kewenangannya.

Sementara itu, kementerian dan lembaga memberikan dukungan sektoral, pemerintah daerah memfasilitasi pelaksanaan dan koordinasi pelayanan di wilayah, serta SPPG menjalankan pelayanan operasional sesuai standar dan penugasan yang telah ditetapkan.

Penerapan SOP di tingkat SPPG

Pada tingkat SPPG, penguatan tata kelola difokuskan pada kesiapan fasilitas, peralatan, dan tenaga pelaksana. Setiap petugas wajib memiliki rincian tugas serta beban kerja yang jelas, yang didukung oleh kompetensi di bidang gizi, higiene sanitasi, dan administrasi.

Penerapan SOP dilakukan secara ketat mulai dari proses penerimaan bahan baku hingga distribusi makanan, disertai dengan dokumentasi produksi, serah terima, dan pencatatan apabila ditemukan ketidaksesuaian layanan.

“Ketika aturan sudah tersedia, yang tidak kalah penting adalah memastikan petugas memiliki pedoman yang dapat digunakan dalam menjalankan tugas. Kejelasan prosedur membantu setiap pihak memahami tindakan yang harus dilakukan, termasuk ketika ditemukan ketidaksesuaian dalam pelayanan,” jelas Hida.

Penjaminan mutu gizi dan keamanan pangan

Penerapan regulasi ini juga mencakup jaminan kualitas gizi dan keamanan pangan. Pelaksanaan MBG wajib menyesuaikan menu dan porsi dengan kebutuhan kelompok sasaran, memastikan seluruh bahan, air, peralatan, serta fasilitas memenuhi standar teknis, dan mengendalikan kebersihan, waktu, serta suhu selama proses pengolahan hingga distribusi.

Apabila terdapat makanan yang terindikasi tidak aman, makanan tersebut harus segera ditahan dan pembagiansnya dihentikan secara langsung untuk kemudian dilaporkan sesuai prosedur. 

Prosedur ini merupakan bagian dari mekanisme pengendalian risiko demi memastikan keselamatan penerima manfaat tetap menjadi prioritas utama pada setiap tahapan layanan.

Kanal pengaduan masyarakat

Untuk menjaga akuntabilitas, BGN menyediakan berbagai kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi, meliputi SAGI 127, SP4N-LAPOR! BGN, PO BOX, email, Lapor Masdar, WhatsApp Group, hingga Radar MBG. 

Setiap laporan yang masuk wajib dicatat, ditunjuk penanggung jawabnya, dipantau proses tindak lanjutnya, dan dituntaskan dalam batas waktu yang telah ditentukan.

Evaluasi berkelanjutan untuk perbaikan layanan

Hida menegaskan bahwa penguatan tata kelola merupakan proses yang berkelanjutan. Evaluasi berkala dilakukan dengan mengukur ketepatan waktu distribusi, kelengkapan bukti layanan, serta penyelesaian temuan di lapangan.

Hasil pengawasan tersebut menjadi dasar dalam pemberian dukungan tambahan, penyesuaian prosedur, maupun tindakan korektif sesuai dengan kewenangan yang ada.

“Kesepakatan perlu diterjemahkan ke dalam penanggung jawab dan langkah kerja yang nyata. Dengan demikian, kolaborasi memiliki arah yang sama: memastikan kebijakan dapat dijalankan, petugas memperoleh pedoman, dan masyarakat menerima layanan yang memenuhi standar secara berkelanjutan,” pungkas Hida. (aLf/aNs)

Gen Z Takeaway

BGN menegaskan penguatan regulasi MBG harus dibarengi penerapan yang konsisten di lapangan, dari pembagian tugas, SOP, hingga pengawasan keamanan pangan. Setiap kendala juga wajib punya jalur penanganan dan pengaduan yang jelas. Dengan evaluasi berkelanjutan, tata kelola MBG diharapkan makin akuntabel dan layanan tetap aman serta berkualitas.

BGN Badan Gizi Nasional Regulasi MBG MBG Makan Bergizi Gratis

Infografis

Terkini