Lagi Viral Banget, Apa Saja Tugas Kementerian Keuangan? Ini Peran Menkeu sebagai Bendahara Negara

Penulis: Hapsari
Editor: Anri Syaiful
Rabu, 16 September 2026 | 00:08 WIB
Lagi Viral Banget, Apa Saja Tugas Kementerian Keuangan? Ini Peran Menkeu sebagai Bendahara Negara
Gedung Kementerian Keuangan (Kemkeu) di Jakarta, Kamis (18/6/20206). [astakom/Albrianso Wayapen Berlian]

astakom.com, Jakarta - Kementerian Keuangan lagi ramai banget dibahas, soalnya belum lama ini Presiden Prabowo resmi me-reshuffle menterinya, yakni Purbaya Yudhi Sadewa, dan Presiden menunjuk Suahasil Nazara sebagai penggantinya.

Menjadi Menteri Keuangan (Menkeu) memang terus disorot karena mengatur uang negara atau, dalam bahasa sederhananya, menjadi Bendahara Negara.

Tapi, terlepas dari ramainya isu reshuffle Menteri Keuangan, sebenarnya apa saja tugas kementerian ini? Yuk, kita simak.

Sejarah Kementerian Keuangan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia atau yang akrab disebut Kemenkeu dibentuk pada 1945, setelah Proklamasi Kemerdekaan. Sejak awal, Kemenkeu bertugas mengelola berbagai aspek keuangan negara. Tugas ini mencakup pengelolaan pajak, utang negara, serta perencanaan dan pengawasan anggaran pemerintah.

Seiring berjalannya waktu, Kemenkeu memiliki peran yang makin kompleks karena pengelolaan keuangan juga terus berkembang mengikuti zaman. Sekarang, lembaga ini tidak hanya mengelola kebijakan fiskal, tetapi juga berperan dalam menjaga keberlanjutan ekonomi agar tetap sehat dan stabil. Kemenkeu juga berkomitmen memberikan layanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

Tugas, dasar hukum, dan fungsi Kemenkeu

Melansir dari laman resminya, tugas Kementerian Keuangan adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Dasar hukumnya, yakni Peraturan Presiden Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan.

Untuk melaksanakan tugas-tugasnya, Kementerian Keuangan memiliki fungsi sebagai berikut:

  • perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang penganggaran, pajak, kepabeanan dan cukai, perbendaharaan, kekayaan negara, perimbangan keuangan, serta pengelolaan pembiayaan dan risiko,
  • perumusan, penetapan, dan pemberian rekomendasi kebijakan fiskal dan sektor keuangan,
  • koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan,
  • pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Keuangan,
  • pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Keuangan,
  • pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Keuangan di daerah,
  • pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah,
  • pelaksanaan pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi kompetensi di bidang keuangan negara dan
  • pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan.

Tugas utama yang sangat penting

Lembaga ini juga bertanggung jawab menyusun kebijakan fiskal, mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta memastikan seluruh penerimaan dan pengeluaran negara dikelola secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Melalui berbagai tugas dan wewenangnya, Kementerian Keuangan mendukung pembangunan nasional sekaligus menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.

1. Mengelola kebijakan fiskal

Tugas yang paling mencolok dari Kemenkeu adalah menyusun dan melaksanakan kebijakan fiskal yang bisa membuat ekonomi nasional grow up. Kebijakan fiskal yang dimaksud mencakup pengelolaan penerimaan negara, belanja negara, serta pembiayaan anggaran agar keuangan negara tetap aman dan sehat.

Penyusunan kebijakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional dan global, jadi nggak cuma melihat kondisi dalam negeri saja. Hal ini dilakukan untuk membantu pemerintah menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan fiskal juga mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Nggak cuma menyusun kebijakan, Kementerian Keuangan juga mengevaluasi kebijakannya secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan ekonomi. Evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar dalam menyempurnakan strategi pengelolaan keuangan negara.

2. Mengelola APBN

Nggak cuma menyusun dan mengelola kebijakan fiskal, Kementerian Keuangan juga memiliki wewenang dalam penyusunan dan pengelolaan APBN. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta sektor strategis lainnya.

3. Mengelola pendapatan negara

Selain itu, kementerian juga bertanggung jawab mengelola penerimaan negara yang berasal dari pajak, bea dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pengelolaan yang baik memastikan pembangunan nasional dapat berjalan secara optimal. APBN menjadi salah satu instrumen utama dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Pengawasan terhadap penerimaan dan belanja negara dilakukan secara berkelanjutan agar penggunaan anggaran tetap efisien dan sesuai dengan ketentuan. Hal ini memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

3. Jadi pengelola dan pengawas keuangan negara

Wewenang yang nggak kalah penting adalah melakukan pengawasan internal terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Keuangan. Kementerian Keuangan memastikan pengelolaan anggaran dan keuangan negara dilaksanakan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pengawasan dilakukan melalui sistem pelaporan, evaluasi, dan pemanfaatan teknologi digital yang mendukung proses pemantauan secara lebih akurat. Langkah ini nantinya membantu mencegah penyimpangan serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Nggak cuma memperkuat pengawasan internal, Kementerian Keuangan juga terus mengembangkan sistem administrasi yang modern agar proses pengelolaan keuangan menjadi lebih efisien. Upaya ini mendukung terciptanya pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

4. Pilar utama pembangunan Indonesia

Kementerian Keuangan sangat berperan dalam mendukung pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi. Kalau pengelolaan anggaran negara sudah tepat dan benar, nggak menutup kemungkinan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, penguatan layanan kesehatan, serta program perlindungan sosial juga bisa berjalan lebih optimal.

Kebijakan fiskal yang efektif juga bisa membantu menciptakan iklim investasi yang kondusif dan membuka lebih banyak lapangan kerja.

Dampaknya, kesejahteraan masyarakat diharapkan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi. Peran ini membuat Kementerian Keuangan menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan Indonesia.

Selain menjaga stabilitas ekonomi, Kementerian Keuangan juga terus berinovasi dan melakukan transformasi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Langkah ini memperkuat efektivitas pengelolaan keuangan negara di era modern.

5. Pengelolaan utang negara

Kemenkeu juga bertanggung jawab dalam mengelola utang negara untuk memastikan utang tersebut dikelola dengan baik dan tidak membebani anggaran negara di masa depan. Pengelolaan utang yang efektif sangat penting untuk menjaga keseimbangan fiskal dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dalam menjalankan fungsinya, Kementerian Keuangan bekerja sama dengan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan.

Seluruh tugas tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kemenkeu tak bekerja sendirian

Kementerian Keuangan dipimpin oleh Menteri Keuangan yang bertanggung jawab kepada Presiden. Di bawah Menteri Keuangan terdapat sejumlah unit eselon I yang mengelola berbagai bidang tugas.

Masing-masing bagian memiliki tugas dan fungsinya masing-masing, tetapi tetap berada dalam satu kesatuan Kementerian Keuangan. Beberapa di antaranya, yaitu:

  1. Sekretariat Jenderal Kemenkeu: Sekretariat Jenderal bertugas mengoordinasikan dan menyusun rencana, program, serta anggaran Kementerian. Unit ini juga melakukan pembinaan dan memberikan dukungan administrasi yang meliputi ketatausahaan, sumber daya manusia, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat, arsip, dan dokumentasi Kementerian. Selain itu, Sekretariat Jenderal mengelola barang milik/kekayaan negara serta pengadaan barang dan jasa.
  2. Direktorat Jenderal Pajak (DJP): DJP memiliki peran utama dalam mengelola penerimaan negara dari sektor perpajakan. DJP bertanggung jawab atas perumusan kebijakan dan strategi pemungutan pajak serta memberikan penyuluhan kepada wajib pajak.
  3. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC): DJBC bertanggung jawab atas pengawasan dan pemungutan bea masuk, bea keluar, dan cukai, termasuk pengawasan terhadap arus barang dan perdagangan internasional.
  4. Direktorat Jenderal Anggaran (DJA): Tugas utamanya adalah merumuskan dan menyusun kebijakan penganggaran serta mendukung penyusunan APBN.
  5. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR): bertanggung jawab dalam pengelolaan pembiayaan dan risiko keuangan negara, termasuk pengelolaan utang negara serta penyusunan strategi pembiayaan yang berkelanjutan dan terukur.
  6. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN):  mengelola kekayaan negara dan aset pemerintah serta memastikan aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kepentingan negara dan masyarakat.

Sebagai salah satu pilar pemerintahan, Kementerian Keuangan juga menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Tujuannya agar pengelolaan keuangan negara tetap sehat, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat semakin merata. (hPs/aNs)

Gen Z Takeaway

FYI Kementerian Keuangan bukan cuma soal pajak atau urusan uang negara. Lembaga ini punya peran besar dalam mengatur bagaimana uang negara diperoleh, dikelola, sampai digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan masyarakat. Mulai dari menyusun kebijakan fiskal, mengelola APBN, mengatur penerimaan pajak dan bea cukai, sampai mengelola utang negara, semuanya menjadi bagian penting dari pekerjaan Kemenkeu. Singkatnya nih, Kemenkeu punya peran sebagai salah satu pengendali utama kesehatan keuangan negara. Pengelolaan itu juga nggak bisa dilakukan sembarangan. Setiap kebijakan perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi Indonesia dan situasi global agar anggaran tetap sehat, pembangunan tetap berjalan, dan perekonomian bisa terus tumbuh.

Kementerian Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Suahasil Nazara Presiden Prabowo

Infografis

Terkini