Purbaya Ingatkan Pemda Hati-Hati Terbitkan Obligasi, Risiko Gagal Bayar Mengintai
astakom.com, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperingatkan kepada pemerintah daerah (pemda) supaya lebih hati-hati dalam merencanakan penerbitan obligasi daerah.
Menkeu Purbaya meminta pemda supaya lebih cermat dalam hal ini lantaran penerbitan obligasi daerah ini rentan risiko gagal.
Makanya untuk menekankan risiko kegagalan pemenuhan kewajiban utang di tingkat daerah, pemda harus benar-benar hati-hati karena dampaknya bisa sampai mempengaruhi dan mengganggu stabilitas fiskal pemerintah pusat.
Pemda mau terbitkan obligasi daerah
Imbauan itu disampaikan Purbaya sebagai respons dari wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang rencananya mau terbitkan obligasi daerah. Tapi sampe sekarang Kementerian Keuangan belum terima dokumen pengajuan resmi yang berkaitan sama rencana itu.
“Dia belum mengirim surat ke kami secara resmi, jadi saya nggak tahu sebetulnya,” kata Purbaya saat berbincang dengan awak media di Jakarta, dikutip astakom.com, Kamis (09/09/2026).
Rentan gagal bayar
Purbaya mengingatkan kepada setiap Pemda untuk menghitung atau mengalkulasi ulang kapasitas daya balik bayar sebelum memutuskan penarikan utang.
Dia bahkan kasih contoh krisis fiskal yang terjadi di Brasil, di mana pemisahan penerbitan surat utang negara bagian dari pemerintah pusat justru berujung pada gagal bayar (default) massal yang menuntut intervensi pemerintah pusat.
"Kalau kita lihat pelajaran di Brasil dulu daerah-daerahnya boleh, provinsi boleh mengambil surat utang, dianggapnya terpisah sama pusat. Namun ketika default ramai-ramai yang tunjuk pusat juga,” kata Menkeu Purbaya.
Jaga kondisi fiskal ekonomi nasional
Purbaya juga menekankan perlunya mitigasi sejak dini supaya beban kewajiban Pemda nggak memicu atau nggak bikin masalah fiskal makro bagi perekonomian nasional.
“Begitu problem, itu jadi besar. Akhirnya negaranya jadi terganggu juga. Jadi itu yang kita cegah sebisa mungkin,” ujar Menkeu Purbaya.
Walaupun ada statement itu dari Menkeu Purbaya, tapi dia nggak menutup opsi penerbitan obligasi buat Pemprov DKI Jakarta. Dia bilang kalau penerbitan itu bisa aja dilakukan selama rencana aksi tersebut didasari oleh analisis kebutuhan objektif dan kondisi riil fiskal daerah.
“Nanti kita lihat seperti apa, tetapi basically hitungan saya sih kalau uangnya banyak, ya ngapain pinjam? Tapi kalau butuh ya nggak apa-apa pinjam saja,” kata Purbaya.
Penyesuaian TKD
Di sisi lain, pemerintah pusat lagi bikin penyesuaian porsi Transfer ke Daerah (TKD) guna menjaga kesehatan APBN.
Alokasi TKD di 2026 ditetapkan sebesar Rp693 triliun. Hal ini meniru tren pengetatan atau efisiensi dari Rp849 triliun pada 2025, sebelum direncanakan kembali naik menjadi Rp735 triliun pada 2027.
Realisasi TKD sampe semester I-2026 tercatat sebesar Rp357,4 triliun. Angka ini menunjukkan terkoreksi sebesar 11,2 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yaitu Rp402,5 triliun. (Shnty/aNs)
Gen Z Takeaway
Purbaya wanti-wanti pemda jangan asal tarik utang lewat obligasi daerah. Sebelum pinjam, kapasitas bayar harus dihitung matang biar nggak berujung gagal bayar dan malah bikin fiskal pusat ikut kena. Pemprov DKI tetap bisa menerbitkan obligasi, asal memang butuh dan didukung kondisi fiskal yang sehat. Di tengah TKD yang lagi diperketat, kehati-hatian soal utang daerah makin jadi kunci.









