Ketua MPR Sebut Presiden Prabowo Prihatin Banyak Kepala Daerah yang Terjebak Korupsi
astakom.com, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rasa prihatinnya kepada jajaran pimpinan MPR di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (03/08/2026).
Seperti yang diungkapkan Ketua MPR Ahmad Muzani, Presiden soroti fenomena maraknya kepala daerah yang justru berujung ditangkap akibat kasus korupsi.
"Beliau sangat prihatin dengan berbagai macam peristiwa yang terjadi di daerah-daerah, itu banyak kepala daerah yang kemudian terjebak dalam korupsi. Karena itu beliau meminta agar persoalan ini menjadi perhatian yang serius untuk dipikirkan," ungkap Muzani dalam konferensi pers usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menjelaskan, keprihatinan tersebut dipicu oleh kenyataan pahit bahwa kasus korupsi daerah terus berulang.
Sorot anggaran penyelenggaraan Pemda
Padahal, proses demokrasi untuk membentuk penyelenggaraan pemerintah daerah menelan budget yang tidak sedikit, penuh keunikan, serta sangat melelahkan.
Isu seputar dinamika proses demokratisasi dan tata kelola pemda ini pun menjadi highlight Presiden Prabowo dalam konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh pimpinan MPR RI kepada Presiden pada hari yang sama.
"Presiden sangat memberi perhatian dalam hal atau berbagai macam poin antara lain proses demokratisasi dan seterusnya," ucap Muzani.
Presiden Prabowo dukung PPHN
Melansir astakom.com, sebelumnya diberitakan Presiden Prabowo mendukung PPHN untuk dijadikan blueprint pembangunan nasional yang berlaku lintas periode pemerintahan.
"Presiden pada prinsipnya menyerahkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk menjadikan Pokok-Pokok Haluan Negara sebagai pedoman bagi lintas pemerintahan," terang Ahmad Muzani.
Terkait proses penetapannya, Presiden menyerahkan sepenuhnya mekanisme tersebut kepada koridor konstitusional di MPR. (aLf/aNs)
Gen Z Takeaway
Korupsi kepala daerah yang terus berulang jadi alarm bahwa biaya besar dan proses panjang demokrasi harus menghasilkan tata kelola yang bersih. Karena itu, PPHN dipandang sebagai pijakan untuk memperkuat arah pembangunan sekaligus mendorong pemerintahan yang lebih akuntabel dan berkelanjutan lintas periode.









