Dewas KPK Akan Periksa Pegawai yang Diduga Peras Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
astakom.com, Jakarta — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal segera memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto, staf administrasi KPK yang bikin geger usai resmi jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Deputi Penindakan untuk mengatur waktu pemeriksaan terhadap saudara DI ini,” ujar anggota Dewas KPK Benny Mamoto, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (03/08/2026).
Benny menegaskan pihaknya perlu koordinasi ketat bareng Deputi Penindakan, karena data dan informasi lengkap dari penyidik jadi syarat mutlak sebelum Dewas memeriksa Dias.
Jejak komunikasi akan ditelusuri
Nggak cuma itu, Dewas KPK juga bakal membedah isi ponsel milik Dias yang udah disita penyidik.
Jejak komunikasi antara Dias dengan ayahnya yang juga ikut terseret jadi tersangka dalam skandal pemerasan ini, bakal dianalisis sampai tuntas.
“Di situ akan kelihatan lingkupnya menyangkut siapa saja dan sebagainya. Jadi mari kita tunggu nanti hasilnya dari proses pembuktian itu,” ucap dia.
Langkah ini diambil bukan cuma buat formalitas, tapi biar Dewas punya insight mendalam untuk membenahi sistem internal KPK.
Staf KPK peras bupati pemalang
Dilansir astakom.com, sebelumnya diberitakan KPK resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Kasus yang bikin geger publik ini diusut lewat dua klaster penindakan berbeda.
Salah satu klasternya, plot twist terjadi ketika oknum internal KPK justru diduga memeras Anom.
Salah satu sosok yang langsung kena red flag dan ditetapkan sebagai tersangka adalah Setya Budi Dias Oktavianto, staf administrasi KPK.
"Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum KPK kepada Bupati Pemalang," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/07/2026). (aLf/aNs)
Gen Z Takeaway
Kasus ini mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi harus dibarengi pengawasan ketat terhadap aparat penegak hukum. Langkah Dewas KPK memeriksa tersangka dan menelusuri bukti digital penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap proses hukum.









