Febrie Adriansyah Tunjuk Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Baru
astakom.com, Jakarta — Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi menunjuk mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, sebagai kuasa hukum barunya untuk mengawal kasus hukum yang tengah dihadapinya.
“Saya baru (ditunjuk). Jadi ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi. Surat kuasanya tertanggal kemarin,” ungkap Febri di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Jumat (25/7/2026) malam WIB.
Penunjukan Febri Diansyah dilakukan setelah pengacara sebelumnya, Hotman Paris Hutapea, memutuskan mundur dari posisi kuasa hukum akibat kendala kesehatan.
Dicecar 20 Hingga 30 Pertanyaan
Dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Febrie langsung dicecar sekitar 20 hingga 30 pertanyaan mendalam oleh penyidik.
"Pertanyaannya cukup banyak, meliputi hal-hal umum seperti identitas, riwayat pekerjaan, serta data dan informasi dasar lainnya. Sebab, ini masih dalam tahap proses pemeriksaan awal," jelas Febri.
Febri menambahkan bahwa kliennya berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menjelaskan seluruh fakta yang diketahui secara transparan sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang berjalan.
"Pak FA (Febrie Adriansyah) menjalani pemeriksaan secara kooperatif, hadir mendatangi panggilan, menjawab semua pertanyaan, hingga menjalani proses penahanan. Kami sangat berharap seluruh pihak dapat mengawal proses ini agar berjalan sesuai koridor hukum yang benar," pungkasnya.
Gen Z Takeaway
Plot twist di lini pengacara! Setelah Hotman Paris mundur karena masalah kesehatan, Febrie Adriansyah langsung gaet eks Jubir KPK Febri Diansyah buat jadi tim kuasa hukum barunya. Di pemeriksaan awal ini, Febrie dicecar hingga 30 pertanyaan dan diklaim tampil super kooperatif. Mari kita kawal terus persidangan ini agar tetap transparan dan fair play!









