Pasukan Israel Terobos Pusat Pelatihan UNRWA di Yerusalem Timur
astakom.com, Jakarta – Pasukan Israel secara mendadak menyerbu Pusat Pelatihan Qalandiya, sebuah fasilitas penting milik badan PBB buat pengungsi Palestina (UNRWA) yang berlokasi di wilayah Kafr Aqab, Yerusalem Timur.
Sebelum aksi penggerebekan pada Selasa kemarin yang langsung memicu kecaman keras dari pihak UNRWA pasukan Israel terlebih dahulu memblokir total pos pemeriksaan Qalandiya di dekat lokasi. Jalur ini dikenal sebagai akses utama yang menghubungkan Yerusalem Timur dengan wilayah utara Tepi Barat.
Pengerahan personel militer pada jumlah besar pun terlihat mengepung wilayah sekitar serta kamp pengungsi Qalandiya yang berada tepat di sebelahnya.
Pengusiran Paksa Staf
“Para tentara secara paksa mengusir seluruh pegawai UNRWA dari lokasi tersebut dan memerintahkan mereka untuk tidak kembali. Lima warga Palestina terluka akibat tembakan Israel di dekat lokasi pelatihan di Qalandiya,” ungkap otoritas kegubernuran Yerusalem, sebagaimana dilansir dari Al-Jazeera, Rabu (26/08/2026).
Klaim Sebelah Pihak
Menteri Keamanan Nasional Israel dari sayap kanan jauh, Itamar Ben-Gvir, bahkan ikut nongkrong dan turun langsung dalam penggerebekan tersebut.
Ia berbicara langsung dari lokasi kejadian, Ben-Gvir dengan bangga memuji aksi militer itu dan menyatakan kalau pihak berwenang udah start operasi buat mengosongkan gedung serta menekankan kalau gak ada space buat badan tersebut di Yerusalem dan Israel.
Tak berhenti di situ, ia juga membuat postingan pada pernyataan bernada provokatif di platform X.
"UNRWA kini berada di tangan kita." demikian isi tulisan dalam platform X.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, turut mengklaim kalau tindakan tersebut sah secara hukum. Melalui akun X miliknya, ia menuliskan pernyataan.
"Sesuai dengan arahan saya dan mengikuti undang-undang yang telah kami sahkan, pengosongan kompleks UNRWA di Kafr Aqab, Yerusalem, dimulai hari ini."demikian isi tulisan Benjamin Netanyahu, pada platform X.
Usai aksi penggerebekan, Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan kalau Pemerintah Kota Yerusalem mulai mengeksekusi proyek perombakan properti tersebut menjadi kompleks pendidikan dan komunitas baru.
Pihak kementerian mengklaim proyek ini nantinya bakal melayani ribuan warga Palestina di Kafr Aqab dengan menyediakan berbagai fasilitas publik, seperti sekolah, masjid, lapangan olahraga, hingga pusat kesehatan.
PBB Mengecam Keras
Menanggapi tindakan sepihak tersebut, pihak UNRWA langsung merilis pernyataan resmi untuk mengecam keras aksi yang disebut sebagai aksi menyerbu tanpa izin yang sangat mengkhawatirkan.
"Masuknya pasukan keamanan bersenjata ke dalam fasilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa, tanpa izin atau persetujuan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa, adalah tindakan yang tidak dapat diterima," tegas UNRWA dalam rilis resminya.
“KTC (Pusat Pelatihan Qalandiya) adalah fasilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dilindungi oleh hak istimewa dan kekebalan hukum yang diberikan kepada organisasi tersebut berdasarkan hukum internasional. Statusnya yang tidak boleh diganggu gugat harus dihormati sepenuhnya,” lanjut UNRWA.
UNRWA juga menuntut komunitas global buat gak tinggal diam dan segera mengutuk tindakan kriminal tersebut.
“Masyarakat internasional harus memastikan bahwa fasilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa terlindungi dari akses masuk dan penyitaan tanpa izin, serta memastikan UNRWA dapat terus memberikan layanan penting bagi komunitas pengungsi Palestina tanpa intimidasi, hambatan, atau campur tangan,” desak UNRWA.
"Integritas dan status fasilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa yang tidak boleh diganggu gugat tidak dapat dikondisikan. Hal-hal tersebut harus dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi,” papar UNRWA.
Pada wawancara khusus bersama Al Jazeera, Direktur Urusan UNRWA di Tepi Barat, Roland Friedrich, menegaskan kalau insiden penyerobotan ini adalah perkembangan yang sangat mengkhawatirkan dan bukan hanya pelanggaran terhadap hak istimewa dan kekebalan hukum Perserikatan Bangsa-Bangsa, akan tetapi juga soal pelanggaran atas hak generasi muda Palestina buat meraih pendidikan bermutu.
Di sisi lain, pejabat Israel beralih alibi dengan mengklaim kalau lahan tersebut sejatinya telah dimiliki oleh Jewish National Fund sejak tahun 1937 dan sudah dialokasikan kepada Pemerintah Kota Yerusalem. Mereka menganggap UNRWA selama ini menduduki area tersebut tanpa legalitas yang sah.
Kementerian Luar Negeri Israel secara terbuka menjadikan undang-undang anti-UNRWA yang disahkan oleh Knesset pada Oktober 2024 yang melarang operasional lembaga tersebut di wilayah Israel sebagai landasan legalitas pengambilalihan paksa ini.
Akan tetapi, UNRWA menolak mentah-mentah klaim tersebut dan menekankan kembali kalau Pusat Pelatihan Qalandiya adalah aset PBB yang berada di bawah perlindungan hukum internasional.
Kementerian Luar Negeri Palestina pun turut memberikan reaksi keras. Mereka menyuarakan kalau penggerebekan itu adalah pelanggaran real atas hukum internasional dan status fasilitas PBB yang gak boleh diganggu gugat, kekebalan hukum, dan hak istimewanya, sekaligus menjadi sebuah eskalasi yang membahayakan.
Gerakan Pembebasan Nasional Palestina atau Fatah ikut mengutuk tindakan penggusuran paksa ini.
“Menargetkan UNRWA adalah serangan langsung terhadap isu pengungsi Palestina dan upaya terang-terangan untuk melemahkan salah satu organisasi internasional terpenting,” bunyi pernyataan resmi dari partai yang dipimpin Presiden Mahmoud Abbas tersebut.
Dampak Warga Lokal
Melaporkan langsung dari Ramallah, jurnalis Sarah Abu Alrob membeberkan betapa parahnya dampak kemanusiaan yang timbul akibat keputusan sepihak Israel ini. Pusat pelatihan tersebut tercatat memberikan layanan esensial bagi sedikitnya 16.000 pengungsi Palestina, baik yang menetap di Kamp Qalandiya maupun yang datang dari berbagai pelosok Tepi Barat.
Sarah menuturkan, aksi nekat ini memperpanjang deretan penggerebekan serupa beberapa bulan lalu saat militer Israel menyerbu markas UNRWA di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, lalu mengusir staf dan menghancurkan sebagian fisik bangunan.
“Ini merupakan bagian dari kampanye yang lebih besar di mana pemerintah Israel menyerukan pembubaran organisasi UNRWA yang menyediakan layanan pendidikan, medis, dan sosial kepada pengungsi Palestina yang masih berada di Tepi Barat yang diduduki,” jelas Abu Alrob.
Pakar hukum dan penggiat HAM internasional pun geram melihat aksi terobor ini. Mohammad Dahleh, seorang pengacara serta pembela HAM asal Yerusalem Timur, menilai langkah Israel sudah sangat meresahkan dan melanggar aturan global.
“Ini jelas merupakan pelanggaran hukum internasional, dan ini jelas merupakan pelanggaran terhadap pendapat penasihat yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional, pengadilan tertinggi di dunia, pada Desember 2025,” tegas Dahleh kepada Al Jazeera.
“Israel tidak peduli dengan hukum internasional, tidak peduli dengan putusan atau pendapat penasihat dari Mahkamah Internasional [PBB] atau dengan kritik yang dilayangkan banyak negara terhadap tindakan-tindakan ini, terutama pada periode di mana pengungsi Palestina sangat rentan.” lanjutnya.
Dahleh menutup dengan menyoroti betapa krusialnya keberadaan UNRWA bagi warga yang terdampak konflik saat ini.
“Para pengungsi Palestina berada dalam periode di mana mereka sangat membutuhkan bantuan yang diberikan oleh UNRWA, baik di Gaza yang diduduki maupun di Tepi Barat yang diduduki.” tutup Dahleh. (deA/RaM).









