Kolaborasi Lintas Kementerian: Percepat Impian Gen Z & MBR Punya Hunian!

Editor: Anri Syaiful
Minggu, 21 Juni 2026 | 16:30 WIB
Kolaborasi Lintas Kementerian: Percepat Impian Gen Z & MBR Punya Hunian!
Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Mendagri Tito Karnavian menandatangani SKB tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah. [Dok. Kementerian PKP]

astakom.com, Jakarta – Ada kabar gembira buat pejuang hunian, terutama gen Z dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi teken Surat Keputusan Bersama (SKB) di Jakarta, Jumat silam (19/06/2026).

Kerja sama ini jadi game changer buat mempercepat program tiga juta rumah supaya pembangunan di daerah makin sat-set dan punya acuan kerja yang jelas.

Fokus pada sinergi lahan

Gak cuma soal rumah. Mendagri bareng Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid juga teken Surat Edaran Bersama (SEB) terkait tata ruang. Fokusnya adalah mengintegrasikan lahan pertanian pangan berkelanjutan ke dalam rencana wilayah, biar pembangunan perumahan dan swasembada pangan tetap balance alias seimbang.

Menteri PKP menyambut positif langkah ini

"Kami merasa sangat didukung. Peraturan ini akan sangat membantu program-program perumahan yang sedang dijalankan pemerintah. Koordinasi yang efektif seperti ini mudah-mudahan dapat menjawab berbagai permasalahan yang ada di lapangan, terutama yang berkaitan dengan persoalan lahan yang dihadapi para pengembang," tuturnya, dilansir laman resmi Kementerian PKP.

Update kebijakan BPHTB dan PBG

Mendagri Tito menjelaskan, SKB ini adalah tindak lanjut aturan lama soal pembebasan pajak BPHTB dan biaya PBG buat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kebijakan ini penting supaya para pengembang dan pemerintah daerah (pemda) punya guideline yang sama dalam eksekusi di lapangan.

Kriteria MBR kini makin relevan dengan kondisi lapangan berkat Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025.

"Sore ini keputusan bersama ini dibuat agar masyarakat, pengembang, dan pemerintah daerah memiliki acuan yang sama, yaitu pembebasan BPHTB dan PBG bagi MBR berdasarkan kriteria terbaru yang telah ditetapkan dalam Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025," Tito menegaskan.

Bebas domisili, jadi makin easy

Kabar gembira buat kalian yang merantau! SKB ini juga kasih kelonggaran soal aspek domisili.

Jadi, masyarakat yang pengen beli rumah di luar daerah asal atau beda KTP, tetap bisa dapet fasilitas pembebasan pajak selama masih masuk dalam kriteria MBR. So, no more drama soal KTP domisili buat punya hunian.

Solusi fleksibilitas lahan

Terkait lahan pertanian, pemerintah punya skema baru supaya pembangunan perumahan gak terhambat.

"Kalau di suatu kabupaten atau kota lahannya sudah terlanjur berkembang menjadi kawasan perumahan sehingga porsi lahan pertaniannya berada di bawah 87 persen, maka kekurangannya dapat dikompensasikan oleh kabupaten atau kota lain di dalam provinsi yang sama," imbuh Tito.

Sertifikasi tanah gratis buat MBR

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bakal tancap gas menjalankan program sertifikasi tanah gratis. Program ini mengacu pada Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025 sebagai penentu kriteria penerima, biar akses kepemilikan rumah yang legal jadi lebih terjangkau bagi banyak orang.

Antimanipulasi data

Meski pro-rakyat, Nusron menekankan pentingnya verifikasi ketat supaya gak ada salah sasaran.

"Kriteria calon penerimanya harus dibuat tegas dan jelas. Jangan sampai ada manipulasi yang merugikan negara. Karena itu dibutuhkan kerja sama yang erat antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PKP," tegasnya.

Peran vital data dari BPS

Terakhir, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan kesiapannya buat kasih data yang akurat demi mendukung kebijakan ini. Kolaborasi berbasis data ini diharapkan bisa bikin eksekusi program perumahan pemerintah makin on point dan tepat sasaran. (aNs)

Gen Z Takeaway

Fix banget, pemerintah lagi all out dukung impian Gen Z dan MBR buat punya rumah lewat kolaborasi lintas kementerian yang super sat-set. Lewat kebijakan baru yang bikin urusan BPHTB, PBG, sampe aturan domisili KTP jadi makin easy dan gak pake drama, pemerintah bener-bener nge-gas program tiga juta rumah biar makin inklusif, plus didukung validasi data BPS dan sertifikasi tanah gratis biar semuanya on point dan anti-salah sasaran.

Program 3 Juta Rumah 3 Juta Rumah Program prioritas nasional Kementerian PKP Kemendagri Kementerian ATR BPN Prabowonomics

Infografis

Terkini