Mantan Wakil BGN Sony Sanjaya Tiba di Kejagung Jalani Pemeriksaan Hari Ini

Pewarta: Alfian Tegar
Editor: Anri Syaiful
Kamis, 18 Juni 2026 | 12:30 WIB
Mantan Wakil BGN Sony Sanjaya Tiba di Kejagung Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG di institusi BGN digiring ketahanan, usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [astakom/str-Antasena]

astakom.com, Jakarta — Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tampaknya makin memasuki babak baru yang makin intens.

Hari ini, Kamis (18/06/2026), mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, resmi dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG tahun 2025-2026.

Kabar ini bukan sekadar rumor, karena sudah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

"Benar (Sony Sonjaya diperiksa hari ini)," ujar Anang saat memberikan keterangan kepada awak media. Sony dijadwalkan melakoni proses pemeriksaan di sarang Korps Adhyaksa, tepatnya di Gedung Bundar Kejagung.

Sony telah tiba di Kejagung

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, purnawirawan polisi ini tiba di Gedung Jampidsus Kejagung sekitar pukul 09.24 WIB. Sony datang dengan pengawalan menggunakan mobil tahanan.

Begitu turun dari mobil, Sony langsung diserbu rentetan pertanyaan dari awak media yang sudah standby sejak pagi. Namun, alih-alih memberikan klarifikasi atau statement resmi, Sony memilih mode silent layout.

Ia sama sekali tidak bersuara dan hanya melemparkan senyuman tipis ke arah kamera sebelum bergegas masuk ke dalam gedung.

Meskipun bungkam, ada satu detail menarik yang tertangkap kamera, Sony tampak membawa sebuah buku catatan kecil dan pulpen di tangannya.

5 tersangka dalam kasus

Melansir astakon.com, sebelumnya diberitakan Kejagung resmi menetapkan tersangka mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Selain itu, Kejagung juga menetapkan tersangka Asep Yusuf Somanti alias AYS, yang juga dari pihak swasta sebagai tersangka dalam pusaran kasus yang sama, terakhir Andri Mulyono, Komisaris sekaligus pengendali PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT). (aLf/aNs)

Gen Z Takeaway

Perkembangan kasus dugaan korupsi Program MBG menunjukkan bahwa proses penegakan hukum terus berjalan untuk mengusut tata kelola program secara transparan. Situasi ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan program publik harus selalu mengedepankan akuntabilitas, integritas, dan pengawasan yang kuat demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Sony Sonjaya Korupsi BGN Korupsi Tata Kelola Program MBG Kejaksaan Agung kejagung

Infografis

Terkini