BGN Rombak Skema Insentif Dapur SPPG: Nggak Lagi Rata Rp6 Juta per Hari, tapi Bakal Ikut Data Riil Penerima MBG
astakom.com, Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) resmi melakukan overhaul atau perombakan besar-besaran setelah pergantian kepemimpinan barunya.
Langkah cepat ini diambil setelah jajaran petinggi BGN, termasuk Kepala BGN Nanik S Deyang beserta Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono, menggelar rapat tertutup dengan Komisi IX DPR RI.
Agenda utamanya adalah mengevaluasi total program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak lagi terjadi pemborosan anggaran yang unnecessary.
Skema insentif dapur SPPG diubah
Salah satu kebijakan yang langsung kena cutting adalah skema insentif dapur SPPG yang dinilai kurang adil. Pada regulasi lama, semua SPPG secara otomatis mendapatkan kucuran dana flat sebesar Rp 6 juta per hari, tanpa memedulikan berapa banyak jumlah porsi atau penerima manfaat yang mereka layani.
Ke depan, Wakil Kepala BGN, Arumsari, menegaskan bahwa sistem one-size-fits-all ini akan dihapus dan nominal insentif bakal disesuaikan secara presisi mengikuti database riil di lapangan.
"Nanti itu termasuk ya. Setelah data penerima manfaat itu fix ya, kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp 6 juta semua," tegas Arumsari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin silam (15/06/2026).
"Yang dulu ya, bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp 6 juta, 500 pun Rp 6 juta, kan yang dulu begitu. Nah, kalau nanti kita sudah mengetahui berapa riil penerima manfaat yang menerima dari SPPG tersebut," sambung Arumsari.
Pegawai BGN dilarang punya dapur SPPG
Tidak hanya soal budgeting, BGN juga mengambil langkah tegas untuk menyudahi red flag terkait potensi konflik kepentingan di internal lembaga.
Berkaca dari kasus hukum yang sempat menjerat pimpinan BGN sebelumnya, kini seluruh pegawai BGN dilarang keras untuk memiliki dapur MBG atau SPPG pribadi.
"Pegawai BGN sebagai orang yang mengambil keputusan mengambil kebijakan itu yang tidak boleh punya SPPG. Ya, karena apa? Karena kan dia mengambil kebijakan," tegas Arumsari.
Aturan ini dibuat agar para pegawai bisa tetap real dan fokus pada tugas pelayanan, bukannya malah sibuk seeking profit atau menguntungkan pihak SPPG semata.
"Pokoknya penerima manfaat dulu kita refocusing, benar-benar yang targeted, yang intervensi pemerintah dalam hal gizi memang memerlukan itu, baru konsekuensinya pasti dapur," ujar Arumsari.
Refocusing data dan anggaran
Demi mematangkan langkah efisiensi ini, BGN juga gencar melakukan networking dan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta kementerian terkait lainnya.
Kolaborasi ini krusial untuk menentukan sasaran intervensi gizi yang paling impactful bagi masyarakat. Terlebih lagi, pasokan dana untuk program MBG pada tahun anggaran 2027 mendatang masih akan dialokasikan dari pos anggaran pendidikan dan kesehatan.
"Sekarang pendidikan dan kesehatan. Masih itu, pendidikan. Masih," ucap dia.
Berdasarkan update dari Kementerian Keuangan dan Bappenas, BGN sendiri mengantongi alokasi pagu indikatif yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp 270,2 triliun untuk melayani 81,5 juta penerima manfaat pada tahun 2027.
Namun, sebelum melangkah ke tahun depan, BGN memilih untuk tidak FOMO dan tetap melakukan refocusing serta evaluasi ketat sepanjang sisa pelaksanaan program di tahun 2026 ini, guna memastikan target perbaikan gizi masyarakat tercapai secara maksimal dan tepat sasaran.
"Beberapa hal sudah kami exercise, sudah kami exercise, namun mungkin secara angka kami belum sampai membahas dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas. Tapi, yang jelas akan ada efisiensi lagi," tutur Arum. (aLf/aNs)
Gen Z Takeaway
Perombakan di BGN menunjukkan fokus baru pada efisiensi dan tata kelola Program MBG. Mulai dari penyesuaian insentif dapur berdasarkan jumlah penerima manfaat hingga larangan pegawai memiliki SPPG untuk mencegah konflik kepentingan, langkah ini mencerminkan upaya memperkuat transparansi agar anggaran besar yang dikelola benar-benar tepat sasaran dan memberi dampak maksimal bagi masyarakat.









