Wamen Imipas Ditahan KPK, Mensesneg: Istana Hormati Proses Hukum, Pelayanan Dipastiin Tetep Jalan
astakom.com, Jakarta — Kabar penahanan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim oleh KPK sukses bikin jagat politik ramai.
Menanggapi situasi ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan kalau pihak Istana highly respect alias menghormati penuh seluruh proses hukum yang sedang berjalan di komisi antirasuah tersebut.
Selain drama penahanan Silmy Karim oleh KPK pada Kamis ini, Mensesneg juga menyinggung kembali plot twist sehari sebelumnya, di mana Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka kasus korupsi pada Rabu kemarin.
"Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK," ungkap Prasetyo dalam pernyataan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Kamis (04/06/2026).
Presiden sudah mengingatkan sebelumnya
Prasetyo mengingatkan lagi kalau momen ini harus jadi wake-up call buat semua pejabat publik. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto sudah berulang kali nge-banned keras praktik korupsi dan mewanti-wanti seluruh jajarannya untuk segera membenahi diri demi menjaga trust masyarakat.
"Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari hari," ucap Prasetyo.
Pelayanan Imipas dipastikan tetap jalan
Biar pelayanan publik gak ikut-ikutan down, Mensesneg langsung gerak cepat berkoordinasi dengan Menteri Imipas Agus Andrianto buat mastiin operasional kementerian tetap running normal.
Sementara untuk nasib jabatan Silmy Karim ke depannya, Istana bakal memproses hal tersebut secara clean sesuai dengan rules dan regulasi perundang-undangan yang berlaku.
"Kami juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat," tuturnya. (aLf/aNs)









