Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba
astakom.com, Pontianak - Pemusnahan barang bukti narkoba periode Maret hingga April 2026 oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar, di RS Anton Soedjarwo, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (4/6/2026). Selama periode tersebut sebanyak 21 kasus narkoba berhasil diungkap dengan 32 tersangka diamankan, termasuk 11 residivis yang kembali terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.
Polisi menyita berbagai jenis barang bukti seperti 9,867 kilogram sabu, 474 butir ekstasi, cartridge dan liquid mengandung narkotika, serta Happy Five yang kemudian dimusnahkan menggunakan mesin insinerator.








