Raker Teknis Reskrim: Kapolri Tekankan Perilaku Justice Aparat Agar Masyarakat Merasa Aman
astakom.com, Jakarta — Dalam agenda Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal (Reskrim) di Aula Bareskrim Polri, Kamis (7/5/2026), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ngasih arahan strategis buat seluruh jajaran Reskrim di Indonesia.
Dalam arahannya, Listyo menekankan kalau tugas aparat bukan cuma soal menindak pelaku kejahatan, tapi juga memastikan masyarakat merasa aman dan mendapatkan keadilan lewat penegakan hukum yang fair dan profesional.
“Ini menunjukkan wujud komitmen kita (Reskrim Polri) untuk bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian khusus pemerintah dan juga memberikan rasa aman dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” ujar Listyo dalam keterangan yang diterima astakom.com, Kamis (7/5/2026).
Fokus penguatan SDM dan kolaborasi
Listyo menjelaskan Rakernis ini jadi momentum penting buat memperkuat profesionalisme sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang Reskrim.
Selain pembenahan internal, Kapolri juga menyoroti pentingnya kolaborasi dan chemistry yang solid antar lembaga penegak hukum. Menurutnya, sinergi jadi kunci supaya penegakan hukum bisa berjalan efektif dan inline dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Ia juga mengingatkan bahwa dinamika global sekarang ikut berdampak ke situasi dalam negeri, termasuk munculnya pola-pola kejahatan baru yang perlu cepat diantisipasi aparat.
“Khususnya menghadapi program-program rencana kerja pemerintah. Di sisi lain juga kita menghadapi situasi global yang tentunya juga berdampak terhadap situasi di dalam negeri dan tentunya ini juga memunculkan celah-celah hukum baru yang tentunya harus kita antisipasi bersama,” tegasnya.
Adaptasi menghadapi tantangan baru
Lebih lanjut, Listyo menilai soliditas dan profesionalisme bakal jadi fondasi utama dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan, termasuk kejahatan transnasional yang sekarang makin kompleks dengan modus yang terus berkembang.
Karena itu, ia meminta seluruh jajaran segera adaptif terhadap penerapan KUHP dan KUHAP baru agar seluruh proses penegakan hukum tetap sesuai aturan dan lebih mengedepankan pendekatan keadilan restoratif.
“Tentunya harapan kita semua, kami semua bisa bekerja sama dengan seluruh APH untuk bisa memberikan harapan baru terkait dengan paradigma KUHP dan KUHAP yang baru yang tentunya banyak memberikan ruang keadilan restoratif di semua tingkatan, tidak hanya sekedar atributif,” pungkas Listyo.(aLf/aRsp)











