Alarm Keras dari Stasiun Bekasi Timur: MTI Desak Audit Total Keselamatan Kereta Api!

Pewarta: Anri Syaiful
Editor: AR Purba
Selasa, 28 April 2026 | 14:15 WIB
Alarm Keras dari Stasiun Bekasi Timur: MTI Desak Audit Total Keselamatan Kereta Api!
Kronologi nitizen insiden kecelakaan kereta KA Argo Bromo dengan KRL. (Kolase foto nitizen)

astakom.com, Jakarta – Tragedi kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, kemarin malam (27/04/2026), menjadi tamparan keras bagi dunia perkeretaapian kita. Merespons insiden maut tersebut, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) langsung bergerak cepat mendesak pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sistem keselamatan kereta api nasional.

Ketua Forum Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Deddy Herlambang, menyebut bahwa insiden tersebut menunjukkan masih adanya celah serius dalam sistem keselamatan yang belum sepenuhnya berbasis fail-safe.

Sekalipun telah ada beleid yang mengatur keselamatan merupakan prinsip utama penyelenggaraan perkeretaapian, yaitu dalam kerangka Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, keselamatan merupakan prinsip utama penyelenggaraan.

“Kecelakaan Kereta Api pada 27 April 2026 di Stasiun Bekasi Timur menunjukkan adanya kerentanan sistemik dalam penyelenggaraan perkeretaapian nasional, khususnya pada lintas padat berbasis mixed traffic (KRL dengan KA jarak jauh/antar kota), sistem pengendalian perjalanan kereta dan mitigasi risiko KKA (rear-end collision),” ucap Deddy dalam keterangan tertulis yang diterima astakom.com, Selasa (28/04/2026).

Kronologi efek domino

Deddy menjelaskan kalau kecelakaan tersebut merupakan rangkaian insiden beruntun yang bermula sekitar 35 menit sebelumnya di perlintasan sebidang JPL 85 Ampera. Ketika itu, sebuah taksi listrik mogok di tengah rel dan tertemper KRL rute Jakarta–Cikarang, sehingga rangkaian KRL di belakangnya tertahan.

Alhasil dalam waktu singkat, kondisi itu memicu efek domino. Melibatkan tiga rangkaian kereta hingga beberapa orang meninggal dunia serta puluhan orang mengalami luka-luka.

MTI menilai masih belum optimalnya implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 52 Tahun 2014 terkait Sistem Keselamatan Kereta Api Otomatis (SKKO). Hal ini menjadi salah satu faktor yang perlu segera dibenahi.

Padahal, masih menurut Deddy, aturan tersebut mewajibkan pemasangan sistem keselamatan otomatis dalam jangka waktu lima tahun sejak diberlakukan.

Dua isu jadi sorotan

Deddy melihat terdapat dua isu utama yang menjadi sorotan. Keberadaan perlintasan sebidang tanpa palang pintu sebagai pemicu awal kecelakaan, serta potensi human error akibat kelalaian dalam membaca sinyal.

“Kecelakaan KKA yang berpotensi berulang-ulang dengan modus penyebab yang sama akan menimbulkan keprihatinan tanpa batas,” ujarnya.

Melanjutkan double-double track

Lantaran itulah, MTI menyarankan supaya pemerintah segera melanjutkan double-double track (DDT) dari Bekasi ke Cikarang untuk pemisah perjalanan (Track Segregation Policy) KRL dan Kereta Api antar kota, khususnya untuk perjalanan KA yang padat dan over kapasitas.

Tujuannya demi keselamatan perjalanan Kereta Api. Kemudian perlu dilakukan audit segera dalam Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat (PPKT) diperlukan audit segera, apakah tepat memantau posisi dan mengatur lalu lintas kereta di lintas Bekasi-Cikarang melalui layar dan panel kendali.

Reformasi sistem keselamatan berbasis teknologi

Pekerjaan rumah lainnya adalah KAI harus segera memitigasi persinyalan Kereta Api dengan reformasi Sistem Keselamatan Berbasis Teknologi.

Dengan Kebijakan utama, yakni penggunaan ATP (Automatic Train Protection) untuk Kereta Api antar kota (jarak jauh) dan penggunaan sinyal ETCS Level 1/2 atau CBTC Kereta Api perkotaan/KRL.

Penerapan manajemen kelelahan masinis,

Adapun dari sisi sumber daya manusia, MTI mendorong penerapan manajemen kelelahan masinis, pelatihan simulator darurat, serta penerapan budaya safety over punctuality. Selain itu, penerapan Railway Safety Management System (RSMS) dinilai penting untuk mengubah pendekatan keselamatan dari reaktif menjadi preventif.

Kasus kecelakaan KKA Bekasi Timur juga menunjukkan sistem keselamatan Kereta Api masih reaktif (post-incident) belum berbasis risk-based safety management, minim integrasi antara operasi sarana dan prasarana Kereta Api dan RSMS mengubah pendekatan menjadi predictive juga preventive safety system.

“Perlunya upgrade sarana dan prasarana perkeretaapian nasional yang lebih berkeselamatan yang terintegrasi antara DJKA (Kemenhub) dan PT KAI (Kereta Api Indonesia). Integrasi positif kedua lembaga tersebut mutlak dan mendasar untuk pemeriksaan dan perawatan prasarana perkeretaapian milik negara,” lanjut Deddy.

Mitigasi berupa SOP

Selanjutnya dari kasus ini, terlihat perlunya dilakukan mitigasi berupa SOP (Standar Operasional Prosedur) yang wajib dilaksanakan oleh pengguna jalan. Terutama bila kendaraan bermotor mogok di atas rel kereta api oleh Direktorat Perhubungan Darat (Hubdat) Kemenhub.

Terakhir, Deddy menambahkan, pekerjaan rumah untuk Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yaitu melakukan investigasi KKA nantinya, diharapkan wajib investasi pula reliability (keandalan) taksi listrik yang berpotensi mogok di atas rel Kereta Api di JPL 85 tersebut.

“Apabila memang terdapat kelemahan reliability dalam taksi listrik tersebut, perizinan taksi listrik ini dapat dievaluasi kembali,” Deddy menandaskan.

Tragedi Bekasi Timur ini mengingatkan kita pada kecelakaan maut di Stasiun Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah, 2010 silam yang menewaskan 35 orang. Dengan skenario serupa: ditabrak dari belakang (rear-end collision). MTI berharap pemerintah benar-benar belajar agar sejarah kelam ini tidak terus berulang di masa depan. (aNs/aRsp)

Gen Z Takeaway

Gila sih, tragedi di Stasiun Bekasi Timur ini bener-beber jadi wake-up call banget buat pemerintah karena sistem keamanan kereta kita ternyata masih se-red flag itu sampai makan korban jiwa. MTI langsung speak up minta audit total dan desak upgrade teknologi kayak ATP atau CBTC biar nggak ada lagi drama tabrak belakang atau human error yang bikin nyawa melayang. Intinya, stop deh pola pikir yang cuma gercep pas udah kejadian, mending fokus safety over punctuality dan buruan beresin jalur DDT Bekasi-Cikarang sebelum makin banyak trauma core di rel kereta kita.

Kecelakaan Kereta Api PT Kereta Api Indonesia Masyarakat Transportasi Indonesia Kereta Rel Listrik

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB