Update Pemeriksaan Jajaran Kajari Karo, Komisi III DPR Aprsesiasi Sikap Kejagung dan Kajati Sumut
astakom.com, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI Hinca I.P. Panjaitan menyerahkan kepercayaannya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) soal pemberian sanksi terhadap jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, buntut dari kasus kreator video Amsal Sitepu.
“Kita beri waktu mereka (Kejagung) bekerja. Kita serahkan,” ujar Hinca di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (6/3/2026).
Hinca mengapresiasi Kejaksaan Agung yang dengan cepat segera merespons permasalahan jajaran Kejari Karo. Menurutnya, respons itu terjadi berkat dari suara masyarakat dan suara seluruh pihak.
Jadi pelajaran untuk seluruh pihak
Menurut dia, pemeriksaan Kejari Karo yang dilakukan Kejaksaan Agung adalah pelajaran untuk seluruh pihak, bukan hanya untuk kejaksaan saja. Terlebih lagi, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru telah diterapkan.
"Ini kan tugas kami mengawasi supaya betul-betul dijalankan. Sekali lagi, saya apresiasi Kejaksaan Agung, juga Kajati Sumut yang sudah merespons ini," katanya.
Untuk itu, Hinca pun meminta kepada seluruh pihak agar menghormati proses yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap sejumlah pihak dari Kejari Karo.
"Biarlah kita beri kesempatan Kejaksaan Agung menjalankan tugasnya. Saya kira pembahasan kemarin lengkap sekali. Kita beri waktulah mereka bekerja," katanya.
Kejagung perlu cek tahanan yang ditangani Kejari Karo
Disamping itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan Kejagung perlu mengecek tahanan-tahanan lain yang ditangani oleh Kejari Karo.
Sahroni meyakini pihak internal dari Kejagung akan mendalami lebih jauh saat memeriksa jajaran Kejari Karo.
Pasalnya, dia mengatakan bahwa Komisi III DPR RI juga sebelumnya telah menyinggung tahanan-tahanan lain, selain Amsal Sitepu saat rapat dengan Kejari Karo beberapa waktu lalu.
"Seperti yang Pak Hinca Panjaitan (anggota Komisi III DPR RI) sampaikan kan banyak juga tahanan-tahanan yang mungkin dugaannya sifatnya sama. Nanti Kejaksaan Agung lanjutkan," ujar Sahroni di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (6/3/2026).
Melansir astakom.com, sebelumnya diberitakan, Kejagung mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Karo Reinhard Harve Sembiring, jaksa Wira Arizona, serta sejumlah pihak lain yang terlibat penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan dokumenter video profil desa di Kabupaten Karo yang turut menyeret kreator video Amsal Sitepu. (aLf/ aRsp)











