Saksi Kasus Chromebok Sebut Pimpinan Google Pernah ke RI Temui Nadiem hingga Luhut
astakom.com, Jakarta — Putri Ratu Alam selaku Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik di PT Google Indonesia mengatakan Scott Beaumont selaku Presiden Google Asia Pasifik pernah bertemu dengan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Dia menyebut Beaumont juga pernah bertemu eks Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan eks Menkominfo Johnny G Plate.
Hal itu disampaikan Putri saat bersaksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Terdakwa dalam sidang ini ialah Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, serta Ibrahim Arief alias Ibam selaku tenaga konsultan.
Menteri yang pernah ditemui Beamount
Pengacara meminta Putri menjelaskan siapa saja menteri yang pernah ditemui Beaumont. Putri menyebutkan Beaumont pernah bertemu Luhut, Plate, dan Nadiem di Jakarta pada tahun 2022.
"Tapi yang disebut cuma Menteri Kemendikbud saja. Sebenarnya siapa saja sih yang pernah ditemui oleh Scott Beaumont itu?" tanya pengacara Sri.
"Jadi Pak Scott Beaumont itu ke Jakarta pernah beberapa kali. Lalu yang di Februari 2020 bertemu dengan Pak Nadiem, dan kalau tidak salah bertemu juga dengan Pak Johnny Plate, Menkominfo pada saat itu. Lalu di November 2022, bertemu dengan Pak Nadiem, Pak Luhut Binsar Pandjaitan, dan juga Pak Johnny Plate lagi." jawab Putri.
Putri mengatakan pertemuan itu dilakukan untuk memperkenalkan program Google Indonesia ke menteri baru yang menjabat. Putri mengatakan pertemuan itu membahas soal banyak hal.
Kolaborasi Google dengan ekosistem di Indonesia
Putri mengatakan pertemuan dengan Luhut terkait pengenalan program Google Indonesia hingga kolaborasi Google dengan ekosistem di Indonesia. Putri mengatakan saat itu Luhut menjadi keynote speaker dalam sebuah acara tahunan.
"Jadi waktu itu juga kami ada acara tahunan namanya Google for Indonesia, yaitu acara tahunan kami di mana kami memperkenalkan program-program kami di Google apa saja, lalu bagaimana kami berkolaborasi dengan ekosistem di Indonesia. Nah, Pak Luhut kebetulan saat itu menjadi salah satu keynote speaker di acara tahunan tersebut. Lalu sebelum beliau naik ke panggung, kami sempat bersilaturahmi sebentar," jawab Putri.
"Posisinya sebagai apa Pak Luhut saat itu?" tanya pengacara Sri.
"Pada saat itu adalah Menko Marves," jawab Putri.
Dakwaan Mulyatsyah, Sri, dan Ibam
Sebelumnya, sidang dakwaan Mulyatsyah, Sri, dan Ibam, digelar pada Selasa (16/12/2025). Jaksa mendakwa Ibam, Mulyatsyah dan Sri merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun dalam kasus tersebut.
Jaksa mengatakan hasil perhitungan kerugian negara Rp 2,1 triliun ini berasal dari angka kemahalan harga laptop Chromebook sebesar Rp 1.567.888.662.716,74 (1,5 triliun). Kemudian, dari pengadaan CDM yang tidak diperlukan serta tidak bermanfaat sebesar USD 44.054.426 atau sekitar Rp 621.387.678.730 (621 miliar).
Nadiem Makarim juga telah menjalani sidang dakwaan pada awal Januari 2026. Tersangka lain dalam kasus ini, Jurist Tan, belum disidang karena masih buron.











