Mensos Berikan Bantuan Korban Meninggal Akibat Bencana di Aceh Utara: Total Hingga Rp 4 Miliar
astakom.com, Jakarta — Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul secara langsung menyalurkan bantuan kepada 270 ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana banjir di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Ia menyampaikan bahwa total bantuan yang diserahkan mencapai Rp 4,05 miliar, sebagai bagian dari langkah pemerintah dalam mendukung proses pemulihan pascabencana banjir di wilayah Aceh Utara.
"Di sini menyerahkan secara langsung, sesuai arahan Presiden, santunan bagi keluarga yang meninggal dunia akibat bencana beberapa waktu yang lalu," kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/1/2026).
Santunan diberikan dalam bentuk uang tunai, yakni sebesar Rp 15 juta untuk korban meninggal dunia dan Rp 5 juta untuk korban luka berat.
Hingga saat ini, total 836 jiwa di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah menerima santunan yang diberikan kepada masing-masing ahli waris.
Tahap mekanisme khusus pemerintah
Dalam arahannya, Gus Ipul menjelaskan bahwa dalam penanganan bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pemerintah memiliki mekanisme khusus.
Presiden Prabowo Subianto secara langsung memerintahkan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk bekerja sama menanggulangi dampak bencana.
Tahap pertama adalah kedaruratan dan evakuasi, yang dilakukan oleh petugas-petugas terlatih dari Basarnas, TNI, Polri, dan kader-kader terlatih lainnya.
"Di mana yang melakukan evakuasi itu adalah orang-orang yang terlatih. Orang-orang yang memang memiliki kemampuan khusus untuk mengevakuasi korban-korban bencana," jelas Gus Ipul.
Pada tahap ini, juga dibangun shelter atau posko pengungsian, serta pendistribusian bantuan logistik. Khusus di Kabupaten Aceh Utara, bantuan logistik yang telah disalurkan, yakni makanan siap saji 750 paket, makanan anak 760 paket, family kit 200 paket, kidswear 100 paket, sandang dewasa 200 paket, kasur 100 lembar, dan selimut 400 lembar.
Bantuan lain yang disalurkan
Ke depan, setelah para korban bencana menempati Hunian Tetap (Huntap) atau Hunian Sementara (Huntara), Kemensos akan memberikan dukungan berupa bantuan perabotan rumah senilai Rp 3 juta per keluarga, kemudian bantuan jaminan hidup (jadup) senilai Rp 450 ribu per orang per bulan yang akan diberikan selama 3 bulan.
Di samping itu, korban terdampak juga akan menerima bantuan pemberdayaan dalam rangka pemulihan ekonomi senilai Rp 5 juta per keluarga.
Semua bantuan tersebut dilakukan melalui mekanisme pengusulan dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati/Wali Kota, kemudian penetapan daftar normatif melalui Forkopimda, dan validasi Mendagri selaku satgas rehabilitasi.











