Pagi ini Presiden Prabowo Lakukan Pertemuan dengan Menteri-Kepala Lembaga Bidang Hukum dan Energi, Apa yang Dibahas?
astakom.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat dengan sejumlah menteri hingga Kapolri Listyo Sigit Prabowo, di Kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor.
Pertemuan itu diinformasikan dalam akun Instagram Sekretariat Kabinet pada Minggu (23/11/2025).
Rapat terbatas itu dihadiri sejumlah anggota Kabinet Merah Putih, yaitu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Kemudian Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Pertemuan yang berlangsung pada libur akhir pekan ini berlangsung sejak siang hingga malam dan membahas agenda strategis di bidang kehutanan serta pertambangan.
"Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam ini membahas berbagai agenda strategis," tulis keterangan unggahan tersebut.
Penanganan Kawasan Ilegal
Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di kediamannya, memfokuskan pembahasan pada penanganan kawasan-kawasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat.
Presiden Prabowo menekankan perlunya langkah terpadu lintas lembaga untuk memastikan penegakan hukum dapat dilakukan secara efektif di wilayah-wilayah rawan tersebut.
"Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Senin (24/11/2025).(aLf/ aSP)
Gen Z Takeaway
Rapat akhir pekan Presiden Prabowo bareng para menteri dan pimpinan aparat ini intinya ngebahas cara nuntasin kawasan ilegal di sektor kehutanan dan tambang yang selama ini susah disentuh. Pemerintah lagi ngegas koordinasi lintas lembaga supaya penegakan hukum makin tegas dan pengelolaan sumber daya alam balik ke amanat Pasal 33: buat sebesar-besar kemakmuran rakyat.











