Tiga Kementerian Bersatu Lindungi Santri dan Perkuat Infrastruktur Pesantren
astakom.com, Jakarta — Pemerintah mengambil langkah serius untuk memperkuat perlindungan terhadap para santri, pasca tragedi ambruknya musala di salah satu pondok pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Jawa Timur (Jatim) beberapa waktu lalu.
Sebagai respons konkret, tiga kementerian yakni Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Penyelenggaraan Infrastruktur Pendidikan Pesantren di Jakarta, pada Selasa (14/10).
Kesepakatan ini menjadi tonggak koordinasi lintas kementerian dalam memperkuat sistem keamanan dan keandalan bangunan pesantren di seluruh Indonesia. Ketiga kementerian akan berkolaborasi dalam pertukaran data, dukungan teknis konstruksi, hingga penyehatan lingkungan pesantren di bawah pembinaan Kementerian Agama.
“Jumlah pondok pesantren di Indonesia sangat banyak, mencapai 42.369. Semuanya swasta, tidak ada yang negeri. Madrasah negeri hanya sekitar 5 persen, sementara 95 persen lainnya swasta. Sedangkan sekolah umum justru sebaliknya, 95 persen negeri dan 5 persen swasta,” ungkap Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar.
Ia menambahkan bahwa penguatan infrastruktur bukan sekadar soal fisik bangunan, tetapi juga bentuk perlindungan negara terhadap anak-anak yang belajar di lembaga keagamaan, seperti pesantren.
“Kasus yang menimpa pondok pesantren di Jawa Timur kemarin menjadi pengingat bagi kita semua. Yang penting jangan sampai kasus seperti itu terulang kembali. Kita ingin memastikan keamanan dan kelayakan bangunan di pesantren seluruh Indonesia,” ujar Nasaruddin.
Menag juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian besar terhadap dunia pesantren. “Saya mewakili komunitas pesantren berterima kasih kepada Presiden Prabowo yang begitu cepat memberikan arahan kepada semuanya dan menambah sedikit anggaran. Ini bukti perhatian negara terhadap pendidikan pesantren,” tuturnya.
Dari sisi teknis, Menteri PUPR Doddy Hanggodo memastikan pihaknya akan segera melakukan pemetaan dan uji sampling terhadap kondisi bangunan pesantren di berbagai daerah.
“Kami akan membantu memastikan agar bangunan pesantren layak dan aman. Fokus awalnya pada sampling kualitas bangunan di 80 pesantren yang akan kami laporkan kepada Menteri Agama untuk tindak lanjut,” jelas Doddy.
Selain itu, tim teknis Kementerian PU juga akan mendampingi proses perizinan bangunan serta memberikan pelatihan sederhana kepada pengelola pesantren. “Kami ingin pesantren tidak kesulitan mengurus Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG), dan bagi yang kecil, kami bantu dengan panduan konstruksi dasar agar lebih aman,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa perlindungan terhadap santri adalah bagian dari keadilan sosial. “Yang paling pokok adalah rasa aman dan nyaman bagi proses belajar anak-anak kita. Itu makna keadilan negara,” tegas pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut.
Langkah sinergis tiga kementerian ini mencakup pertukaran data pesantren, penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait pembinaan dan pengawasan PBG, serta dukungan teknis terhadap keandalan bangunan dan penyehatan lingkungan pesantren.
Dalam acara penandatanganan tersebut turut hadir Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Wakil Menteri PUPR Diana, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu dan Gugun Gumilar, serta Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno.
Gen Z Takeaway
Akhirnya, pemerintah gerak cepat juga buat lindungi para santri! Setelah tragedi robohnya musala di pesantren Jawa Timur, tiga kementerian, yakni PUPR, Kemenag, dan Kemendagri resmi bersatu lewat kesepakatan bareng buat perkuat infrastruktur pesantren di seluruh Indonesia.
Fokusnya bukan cuma bangunan aman dan layak, tapi juga bentuk nyata negara hadir buat jaga anak-anak yang belajar agama. Menag Nasaruddin Umar bahkan nyorot pentingnya perhatian Presiden Prabowo yang nambah anggaran khusus buat pesantren.











