KPK Mulai Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Klaten

Penulis: Alfian Tegar
Editor: Anri Syaiful
Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:03 WIB
KPK Mulai Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Klaten
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo memberikan keterangan terkait ketidakhadiran Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam pemanggilan pemeriksaan oleh KPK. [astakom/Alfian Tegar]

astakom.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo. 

Empat pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah dijadwalkan memberikan keterangan di Polrestabes Semarang.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Pemeriksaan dijadwalkan bertempat di Polrestabes Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Budi menyebut, keempat saksi merupakan pejabat bidang pemeriksaan BPK Jateng. Mereka terdiri atas BK selaku Kepala Bidang Pemeriksaan Jateng I, YK selaku Kepala Bidang Pemeriksaan Jateng II, IHS selaku Kepala Bidang Pemeriksaan Jateng III, dan AK selaku Kepala Bidang Pemeriksaan Jateng IV.

OTT ke-23 KPK

Melansir astakom.com, sebelumnya diberitakan pengusutan perkara ini berawal dari KPK yang menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang ke-23 sepanjang tahun 2026. Sosok yang terciduk adalah Bupati Klaten, Jawa Tengah, Hamenang Wajar Ismoyo.

"Benar," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada media nasional di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Lebih lanjut, Setyo menjelaskan bahwa lembaga antirasuah tersebut tidak hanya mengamankan sang bupati, tetapi juga menciduk sejumlah pihak lainnya. 

Di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten serta pihak swasta.

Tiga tersangka yang ditetapkan

Pada 16 Oktober 2026, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten untuk Tahun Anggaran 2025-2026. 

Mereka adalah Hamenang Wajar Ismoyo, Ahmad Luthfi, dan Muhammad Amin Wahyu Utomo, pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative.

KPK mengidentifikasi lima klaster dugaan korupsi dalam perkara tersebut. Rinciannya mencakup dugaan suap untuk mengondisikan audit BPK, pengadaan barang dan jasa, perizinan tambang galian C, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta setoran terkait upah pungut.

Pemeriksaan empat pejabat BPK Jateng menjadi bagian dari langkah KPK untuk mendalami dugaan korupsi tersebut, termasuk dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan proses audit. (aLf/aNs)

Gen Z Takeaway

KPK memeriksa empat pejabat BPK Jawa Tengah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo. Perkara ini bermula dari OTT pada 15 Oktober 2026 dan mencakup lima klaster dugaan korupsi, mulai dari suap pengondisian audit BPK hingga pengadaan barang dan jasa, perizinan tambang, serta setoran dari OPD dan upah pungut.

Bupati Klaten Bupati Klaten Korupsi KPK Hamenang Wajar Ismoyo OTT KPK

Infografis

Terkini