FTSE Russell Apresiasi Reformasi BEI, Indonesia Tetep Secondary Emerging Market
astakom.com, Jakarta - Update atas reform yang udah dilakuin sama Bursa Efek Indonesia (BEI), BEI telah melakukan pertemuan online sama FTSE Russell . Dalam pertemuan itu, update reform yang dilakukan oleh pasar modal Indonesia di tiga kelompok yakni transparansi, likuiditas dan surveillance. Di pertemuan itu, BEI menegaskan kepada FTSE Russell soal klasifikasi Indonesia.
Direktur Utama BEI, bilang kalau FTSE Russell mengapresiasi apa yang udah dilakuin pasar modal Indonesia, FTSE Russell juga tegasin kalau di report yang dirilis mereka tanggal 6 Oktober. FTSE Russell jelasin kalau Indonesia ditetapkan di Secondary Emerging Market.
"FTSE Russell menekankan bahwa di dalam report mereka di tanggal 6 Oktober, secara jelas sudah disampaikan bahwa FTSE Russell menetapkan Indonesia di secondary energy market. Bahkan Indonesia tidak dimasukkan ke dalam watch list. Dan tentu itu adalah konfirmasi yang sangat kuat yang disampaikan oleh FTSE Russell dan apresiasi yang diberikan atas reformasi yang kita lakukan," kata Jeffrey di konferensi pers di kantor BEI pada Senin (26/10/2026).
Tindakan tegas BEI
Dia juga bilang kalau BEI akan melakukan pengawasan yang lebih efektif buat pastiin perdagangan di Bursa Efek Indonesia berjalan lebih teratur, wajar, dan efisien. Makanya BEI bakal segera menggerakkan metodologi dan prosedur pengawasan yang lebih efektif dan bisa ngasih sinyal kuat dan tegas kepada pasar.
Dia juga bilang di proses pengawasan buat ngasih investor stewardship maupun investor protection, BEI melakukan beberapa tindakan kayak immediate action.
"Kami melakukan beberapa tindakan seperti immediate action yang kemudian diikuti dengan UMA, kemudian suspensi cooling down, kemudian diikuti dengan tindakan-tindakan lainnya yang juga dibarengi dengan proses investigasi di internal pusat," jelasnya.
Suspensi rekening
"Kami akan melakukan penyesuaian lebih targeted. Segera setelah ini, kami tidak lagi akan banyak memberikan immediate action atau UMA, tetapi dengan teknologi pengawasan yang kami miliki, yang juga teknologi yang sama ini digunakan di banyak pusat lain di dunia, kami bila mendeteksi indikasi awal adanya praktik-praktik manipulasi atau upaya memanipulasi harga di pasar, kami akan mengeluarkan laporan indikasi dimulainya investigasi," katanya.
Jeffrey bilang kalau misalnya pihaknya nemu, maka BEI akan melakukan investigasi, termasuk tindakan pembalasan kegiatan rekening efek atau melakukan suspensi atas rekening efek tertentu. Langkah ini dilakukan supaya likuiditas pasar terus terjaga.
"Mekanisme pengawasan ini diharapkan dapat memberikan likuiditas yang terus terjaga di pasar, tetapi di sisi lain, tindakan pengawasan akan berjalan lebih efektif," ujar Jeffrey.
Bakal lakukan sosialisasi sampe perluasan anggota komite ASJ
Dia bilang kalau langkah ini bakal disosialisasikan ke anggota bursa dalam waktu dekat supaya bisa diterapkan secepatnya.
"Minggu ini kami akan melakukan sosialisasi dengan anggota bursa dan kami harapkan dalam waktu yang sangat segera mekanisme ini sudah akan bisa kami terapkan," ungkapnya.
Dia bilang kalau BEI juga bakal melakukan tata kelola yang baik, termasuk metodologi penentuan masuk dan keluarnya saham di ASJ, makanya dia bakal memperluas keanggotaan Komite ASJ.
"Kami akan memperluas keanggotaan Komite ASJ. Anggota Komite ASJ yang selama ini hanya terdiri dari SRO, akan diperluas tidak hanya SRO, tetapi akan melibatkan pihak independen dari pelaku maupun akademisi dan perwakilan investor," katanya.
Pengertian SRO, ASJ dan UMA
Fyi, di dalam pasar modal Indonesia (Bursa Efek Indonesia), SRO adalah Self-Regulatory Organization (lembaga yang memiliki kewenangan membuat peraturan sendiri), sedangkan ASJ adalah Asosiasi SRO Jakarta (sebuah forum koordinasi informal antarmitra SRO).
Sedangkan, UMA adalah singkatan dari Unusual Market Activity yakni pengumuman atau notifikasi resmi dari Bursa Efek Indonesia (BEI) ketika terjadi aktivitas perdagangan atau pergerakan harga suatu saham yang tidak biasa di luar kebiasaan pasar. (Shnty/RaM)
Gen Z Takeaway
BEI makin serius membenahi pasar modal Indonesia lewat penguatan transparansi, likuiditas, dan pengawasan perdagangan. FTSE Russell mengapresiasi reformasi yang dilakukan dan menegaskan Indonesia tetap berstatus Secondary Emerging Market serta tidak masuk watch list. Ke depan, BEI bakal mengoptimalkan teknologi untuk mendeteksi indikasi manipulasi saham dan memperluas keanggotaan Komite ASJ dengan melibatkan pihak independen, akademisi, serta perwakilan investor. Targetnya jelas, pasar modal makin transparan dan kredibel tanpa mengorbankan likuiditas perdagangan.









