Pemusnahan Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal

Fotografer: str-Swara Nirwana
Editor: Dede Kurniawan
Rabu, 7 Oktober 2026 | 15:11 WIB

astakom.com, Surakarta - Bea Cukai Surakarta bersama Pemerintah Kota Surakarta memusnahkan 12.866.052 batang rokok ilegal dan 164.400 mililiter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) illegal di halaman Balaikota Surakarta, Rabu (07/10/2026). Operasi bersama tersebut dilakukan bersama Satpol PP Kota Surakarta, Boyolali, Wonogiri, Sukoharjo, Klaten, Sragen, dan Karanganyar dengan dukungan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil tembakau(DBHCHT)

Barang hasil penindakan tersebut memiliki nilai Rp19,29 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp12,53 miliar.

bea cukai Pemerintah Kota Surakarta rokok ilegal Minuman Cukai Hasil Tembakau

Terkini