Pemusnahan Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal
astakom.com, Surakarta - Bea Cukai Surakarta bersama Pemerintah Kota Surakarta memusnahkan 12.866.052 batang rokok ilegal dan 164.400 mililiter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) illegal di halaman Balaikota Surakarta, Rabu (07/10/2026). Operasi bersama tersebut dilakukan bersama Satpol PP Kota Surakarta, Boyolali, Wonogiri, Sukoharjo, Klaten, Sragen, dan Karanganyar dengan dukungan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil tembakau(DBHCHT)
Barang hasil penindakan tersebut memiliki nilai Rp19,29 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp12,53 miliar.









