Disaksikan Presiden Prabowo, Satgas PKH Serahkan Rp13,24 Triliun ke Negara
astakom.com, Jakarta - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) baru aja ngebuktiin kinerja mereka yang makin gacor.
Diwakili Jaksa Agung ST Burhanuddin, Satgas PKH resmi menyerahkan uang senilai Rp13,24 triliun kepada negara yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Uang senilai Rp13.241.335.681.910,13 yang diserahkan ke negara di Jakarta, Selasa (6/10/2026), terdiri atas Rp3,47 triliun uang denda administrasi sektor kehutanan, kemudian Rp1,53 triliun PNBP Kejaksaan RI dari penanganan tindak pidana khusus, dan Rp8,22 triliun dari penerimaan pajak atas wajib pajak yang merupakan tindak lanjut dari kerja Satgas PKH.
Momen penyerahan ini benar-benar bikin melongo. Di lokasi acara, tumpukan uang dalam pecahan Rp100.000 disusun hingga melebihi tinggi orang dewasa.
Prosesi penyerahan uang ke negara
Suasana makin formal saat Jaksa Agung menyerahkan uang yang diselamatkan tersebut kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Di atas panggung, ada pula Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Prosesi diawali dengan laporan dari Jaksa Agung selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH, dilanjutkan penayangan video hasil kerja tim dalam menguasai kembali kawasan hutan.
Setelah penyerahan simbolis, Presiden memberikan arahan-arahan kepada Satgas PKH dan jajaran jaksa.
Ratusan ribu hektare lahan diselamatkan
Nggak cuma cash jumbo, Satgas PKH juga menyerahkan secara simbolik 259.230,73 hektare lahan yang berhasil diambil alih dari perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan.
Penyerahan uang dan lahan hari ini merupakan yang ke-8 kalinya dilakukan Satgas PKH sejak lembaga itu dibentuk pada Februari 2025.
Pembagian lahan yang berhasil diselamatkan ini mencakup beberapa sektor penting: Dari 259.230,73 hektare lahan itu, sebanyak 140.762,04 hektare lahan dari sektor perkebunan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola Agrinas Palma Nusantara.
Kemudian 118.256,74 hektare lahan hutan konservasi dan hutan lindung diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk reforestasi.
Dan 211,95 hektare lahan dari kawasan tambang juga diserahkan kepada Kementerian Kehutanan, yang diwakili Menteri Kehutanan.
Rekam jejak Satgas PKH sepanjang tahun ini memang nggak main-main. Tahun ini, Satgas PKH pada 13 Mei 2026 juga telah menyerahkan Rp10,27 triliun kepada negara, dan lahan 2.373.171,75 hektare. (aLf/aNs)
Gen Z Takeaway
Kinerja Satgas PKH menunjukkan penertiban kawasan hutan bukan sekadar soal mengambil alih lahan, tapi juga mengembalikan potensi penerimaan negara. Penyerahan Rp13,24 triliun dan 259.230,73 hektare lahan menjadi bukti bahwa penegakan aturan mulai memberi dampak nyata bagi negara.








