Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Buka Suara soal OTT KPK Seret 4 Orang Kepercayaannya
astakom.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid buka suara soal Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) terkait suap perizinan Hak Guna Bangunan (HGB). Dalam OTT ini, 4 orang yang disebut kepercayaannya Nusron turut dicokok penyidik KPK.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid usai Salat Jumat kepada awak media, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (18/09/2026).
Menteri Nusron berharap proses hukum yang sedang berlangsung saat ini bisa menjadi momentum untuk mempercepat perbaikan pelayanan di lingkungan kementeriannya. Penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat ditegaskan tetap menjadi prioritas utama Kementerian ATR/BPN.
“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” kata Menteri Nusron.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Menteri Nusron memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tidak akan terhenti. Sejumlah program percepatan layanan yang telah menjadi komitmen Kementerian ATR/BPN dipastikan tetap dilaksanakan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.
“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menegaskan bahwa kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah ia inisiasi sejak 22 Oktober 2025 akan terus berlanjut. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pelayanan pertanahan dan tata ruang, menjamin kepastian hukum, mengamankan aset daerah, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah.
"Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK)," tuturnya.
Turut mendampingi Menteri Nusron pada kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.
Sebelumnya, KPK membuka peluang pemanggilan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid sepenuhnya bergantung pada kebutuhan tim penyidik.
"Apakah nanti NW (Nusron Wahid) dipanggil? Ya, itu tergantung kebutuhan penyidikan ke depan," ungkap Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/09/2026).
Duga 4 tersangka orang kepercayaan NW
Taufik menjelaskan bahwa KPK menduga empat dari delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid, berdasarkan keterangan maupun barang bukti yang telah diperoleh lembaga antirasuah.
"Ini kami dapat berdasarkan keterangan-keterangan yang dikumpulkan oleh tim, kemudian juga beberapa dari barang bukti elektronik yang diamankan oleh penyelidik," katanya.
OTT di wilayah Jabodetabek
Penanganan perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di kawasan Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026.
Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
8 Orang ditetapkan tersangka
Sehari berselang, KPK resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.
Para tersangka terdiri dari Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.
Selain itu, tersangka lainnya meliputi mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta dua pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry. Empat nama terakhir diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (RaM)
Gen Z Takeaway
Kena spill kasus suap HGB yang nyeret empat orang kepercayaannya lewat OTT KPK, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid milih santai dan respect sama proses hukum yang lagi jalan. Doi justru jadiin skandal ini momentum buat clean up dan percepat pembenahan pelayanan pertanahan biar enggak makin red flag. Nusron juga ngewanti-wanti kalau operasional kayak Peralihan Hak 10 hari bakal tetep gaspool tanpa gangguan, plus kolaborasi bareng KPK bakal terus jalan demi kepastian hukum yang makin transparan!









