Revisi UU Pemilu: Partai Gerindra Sepakat Parliamentary Threshold 5 Persen, Apa Alasannya?

Penulis: Nur Nadiah Islamiyah
Editor: Anri Syaiful
Kamis, 17 September 2026 | 09:34 WIB
Revisi UU Pemilu: Partai Gerindra Sepakat Parliamentary Threshold 5 Persen, Apa Alasannya?
Revisi UU Pemilu: Partai Gerindra Sepakat Parliamentary Threshold 5 Persen, Apa Alasannya? [Kemlu]

astakom.com, Jakarta –  Partai Gerindra resmi menyatakan dukungannya buat menaikkan parliamentary threshold alias ambang batas parlemen jadi 5 persen pada Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Hal ini disampaikan langsung sama Sekjen DPP Partai Gerindra, Sugiono.

Gerinda sepakat PT 5 persen

“Kalau kita setuju di 5 persen,” tutur Sugiono di Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (16/9 /2026).

Sugiono ngejelasin kalau para ketua umum dan pimpinan partai koalisi pemerintah sempat kumpul bareng beberapa waktu lalu. Di momen itu, Gerindra diwakili sama Ketua Harian Sufmi Dasco Ahmad.

Sugiono sendiri absen dari pertemuannya soalnya lagi bertugas mendampingi Presiden Prabowo Subianto di KTT BRICS yang diadakan di New Delhi, India.

Perkumpulan koalisi

Banyak agenda penting yang dibahas pas pertemuan tersebut, salah satunya soal angka ambang batas parlemen yang akhirnya nemu titik temu.

“Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen seperti juga kemarin Golkar menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati,” jelasnya.

Bakal meet up lagi

Tapi pembahasan ini nggak berhenti sampai disitu aja, Sugiono ngasih bocoran kalau para pemimpin partai koalisi bakal hangout dan diskusi lagi buat nentuin keputusan final secara bersama-sama.

“Itu yang kemarin dibicarakan. Nanti kan ujungnya kesepakatannya kita kumpul lagi,” jelas Sugiono.

Jamin suara rakyat tak terbuang

Bukan cuma soal angka ambang batas, koalisi juga mikirin gimana caranya pemilu mendatang bisa jalan lebih efektif dan efisien tanpa bikin anggaran atau energi bocor halus. Yang paling krusial, aspirasi masyarakat harus bener-bener terakomodasi secara optimal.

"Kemudian juga bagaimana suara-suara rakyat atau yaitu yang yang tersisa atau apa itu tetap bisa terakomodir dengan baik," ucapnya.

Soalnya kalau ngeliat histori pemilu sebelumnya, angka suara yang terbuang sia-sia itu real banget. Gerindra nggak mau hak pilih dan suara rakyat berakhir gitu aja tanpa dampak

“Intinya adalah bagaimana pemilu ini bisa lebih efisien, efektif kemudian juga bagaimana suara-suara rakyat yaitu yang tersisa atau tetap bisa terakomodir dengan baik karena biar bagaimanapun itu adalah suara dan aspirasi mereka,” terang Sugiono. (nAD/aNs)

Gen Z Takeaway

Pemerintah lagi ngatur ulang aturan pemilu biar makin ringkas dan enggak wasting energy atau anggaran negara. Gerindra setuju batas minimal partai masuk DPR naik jadi 5 persen supaya sistem politik kita lebih stabil, tapi di saat yang sama mereka juga nyari cara biar suara yang kamu coblos enggak hangus gitu aja. Singkatnya: pemilu dibuat lebih efisien tanpa bikin aspirasi anak muda dan masyarakat terbuang sia-sia

Sugiono Update 2026 Partai Gerindra Gerindra Parliamentary Threshold Ambang Batas Parlemen

Infografis

Terkini