KPK Spill Identitas 8 Tersangka dari OTT di Lingkungan Kementerian ATR/BPN
astakom.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan delapan orang yang dijadikan sebagai tersangka yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan langsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (15/09/2026).
Sosok yang bikin geger dan ditetapkan sebagai tersangka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.
Nggak cuma dari lingkaran dinas, ada juga jajaran penting dari dunia bisnis dan politik. Nama-nama yang ikut terseret meliputi Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, hingga Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq.
Tiga nama sisa yang masuk daftar adalah LEV selaku pihak swasta yang berperan sebagai perantara pihak Summarecon, plus ERW dan MF dari swasta yang dicurigai KPK sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Peran suap dan gratifikasi
Soal pembagian 'peran' di kasus ini, Taufik menjelaskan bahwa KPK menduga Adrianto bersama LEV bertindak sebagai pihak terduga pemberi suap.
Di sisi lain, posisi yang bertindak sebagai terduga penerima suap dan/atau gratifikasi diisi oleh Sontang dan ERW, serta kombinasi Lampri bersama Arif, Fahd, dan MF.
Ditahan 20 hari pertama
Tanpa tunggu lama, lembaga antirasuah ini langsung mengambil tindakan tegas berupa penahanan.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap delapan tersangka untuk 20 hari pertama, yakni terhitung sejak hari ini atau 15 September sampai dengan 4 Oktober 2026,” kata Taufik.
Langkah penahanan delapan tersangka tersebut dipusatkan langsung di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kejadian seru ini sejatinya bermula dari aksi tim KPK yang melancarkan OTT pada 14 September 2026. Operasi mendadak tersebut berkaitan erat dengan dugaan praktik korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon yang berlokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (aLf/aNs)
Gen Z Takeaway
KPK menetapkan delapan tersangka dari OTT terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor. Kasus ini menyeret pejabat ATR/BPN, pihak swasta, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, hingga Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq. Seluruh tersangka langsung ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.









