KPK Panggil Mantan Asisten Pribadi Ridwan Kamil sebagai Saksi Kasus Korupsi Bank BJB

Penulis: Alfian Tegar
Editor: Anri Syaiful
Senin, 14 September 2026 | 19:02 WIB
KPK Panggil Mantan Asisten Pribadi Ridwan Kamil sebagai Saksi Kasus Korupsi Bank BJB
Gedung KPK di Jakarta, Selasa (17/6/2026). [astakom/M Syauqi Amrullah]

astakom.com, JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Randy Kusumaatmadja (RND), selaku mantan asisten pribadi (Aspri) eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Randy dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di kantor Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (14/09/2026).

Pihak KPK hingga kini belum membeberkan detail materi pemeriksaan terhadap Randy hari ini.

Jadwalkan periksa saksi lainnya

Selain mantan aspri tersebut, penyidik juga menjadwalkan agenda periksa dua saksi lainnya:

  1. Befiboi Rizqi Nurkanda selaku Pengurus PT Tjuan Pakar Runding/Mantan Staf Honorer Bagian Rumah Tangga Gubernur Jawa Barat.
  2. Wena Natasha Olivia selaku ibu rumah tangga.

Dugaan kerugian negara ratusan miliar

Sebagai informasi, KPK sudah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan ini. Aksi korporasi tersebut diduga bikin rugi negara sampai Rp 222 miliar. KPK menduga aliran dana jumbo itu mengalir untuk memenuhi kebutuhan nonbujeter.

Dari total lima tersangka, empat di antaranya sudah fix ditahan oleh penyidik:

  1. Widi Hartoto selaku Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB (2020-2024).
  2. Ikin Asikin Dulmanan selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri & Pemilik PT Antedja Muliatama.
  3. Sophan Jaya Kusuma selaku Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama.
  4. Suhendrik selaku Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres.

Para tersangka terancam jeratan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (aLf/aNs)

Gen Z Takeaway

Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB kembali bergulir dengan pemeriksaan Randy Kusumaatmadja, mantan aspri Ridwan Kamil, sebagai saksi. KPK masih mendalami perkara yang diduga merugikan negara hingga Rp222 miliar dan menyeret lima tersangka, dengan empat di antaranya sudah ditahan. Proses ini menunjukkan upaya penegakan hukum untuk menelusuri aliran dana dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

KPK Komisi Pemberantasan Korupsi Korupsi BJB Iklan Bank BJB BJB Ridwan Kamil

Infografis

Terkini