Ketua Banggar DPR Sebut Anggaran Kebencanaan Naik Jadi Rp1,1 Triliun

Penulis: Alfian Tegar
Editor: Anri Syaiful
Selasa, 15 September 2026 | 01:08 WIB
Ketua Banggar DPR Sebut Anggaran Kebencanaan Naik Jadi Rp1,1 Triliun
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah [Dok. DPR RI]

astakom.com, Jakarta - Pemerintah dan DPR RI memperkuat komitmen dalam penanganan mitigasi serta tanggap bencana di Indonesia. 

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah mengungkapkan bahwa anggaran kebencanaan dinaikkan secara signifikan menjadi Rp 1,1 triliun menyusul adanya arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, alokasi awal anggaran kebencanaan untuk tahun 2026 tercatat sebesar Rp494 miliar. Meski mengalami kenaikan pesat, pihak DPR menilai pemenuhan alokasi tersebut masih harus terus dioptimalkan.

"Jauh dari cukup, kita akan upayakan," kata Said saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (14/09/2026).

Rincian alokasi cadangan

Dalam skema kenaikan anggaran tersebut, di dalamnya sudah mencakup dana on call sebesar Rp256 miliar. 

Di samping itu, pemerintah juga menyiapkan Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp5 triliun serta dana pooling insurance sebesar Rp14 triliun untuk mendukung kesiapsiagaan nasional. 

Selain instrumen tersebut, anggaran sebesar Rp10 triliun turut disiapkan secara khusus untuk keperluan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera.

Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo

Peningkatan alokasi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya langkah antisipasi secara masif dalam menghadapi potensi bencana di wilayah Indonesia.

"Kita harus siap menghadapi keadaan seperti ini setiap saat. Pelajaran juga bagi kita, bagi pemerintah yang saya pimpin, alokasi anggaran untuk mitigasi bencana harus kita tambah secara signifikan," kata Prabowo saat membuka rapat terbatas penanganan bencana alam di Indonesia melalui konferensi video, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Komitmen mitigasi berbasis manajemen risiko

Mengingat letak geografis Indonesia yang berada di kawasan Ring of Fire, risiko terjadinya bencana alam tergolong tinggi sehingga kesiapsiagaan pra-bencana menjadi hal krusial.

Terkait hal tersebut, Presiden menginstruksikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk berkoordinasi dengan Menteri Keuangan saat itu Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dalam merumuskan perencanaan mitigasi bencana. 

Perencanaan tersebut diarahkan untuk menggunakan prinsip penyediaan sumber daya yang melampaui kebutuhan minimum. (aLf/aNs)

Gen Z Takeaway

Pemerintah dan DPR RI memperkuat kesiapsiagaan bencana dengan menaikkan anggaran kebencanaan 2026 dari Rp494 miliar menjadi Rp1,1 triliun atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini dinilai penting karena risiko bencana di Indonesia tinggi, sementara DPR menilai anggaran tersebut masih jauh dari cukup. Selain itu, pemerintah menyiapkan DSP Rp5 triliun, pooling insurance Rp14 triliun, serta Rp10 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera.

Ketua badan anggaran DPR Banggar DPR RI Said Abdullah Anggaran Bencana anggaran mitigasi bencana

Infografis

Terkini