Kemenhub Perkuat Pengawasan Keselamatan Semua Moda Transportasi di Jawa Timur
astakom.com, Jakarta – Aktivitas transportasi di Jawa Timur yang terus bergerak dengan mobilitas tinggi membuat aspek keselamatan harus mendapat perhatian ekstra. Untuk memastikan perjalanan masyarakat tetap aman, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Jawa Timur memperketat pengawasan pada berbagai moda transportasi.
Langkah tersebut menjadi perhatian Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat mengumpulkan para pimpinan UPT Kemenhub se-Jawa Timur di Kantor Otoritas Bandara Wilayah III, Surabaya, Jumat (11/09/2026).
Dalam pertemuan itu, Dudy menyoroti pentingnya menjaga standar keselamatan mulai dari transportasi darat, laut, udara, hingga perkeretaapian.
Keselamatan bukan formalitas
Jawa Timur menjadi salah satu wilayah dengan aktivitas transportasi yang cukup padat. Kondisi tersebut membuat pengawasan terhadap keselamatan tidak cukup hanya mengandalkan aturan di atas kertas, tetapi perlu diterapkan secara konsisten di lapangan.
“Kita sama-sama tahu bahwa Jawa Timur merupakan salah satu wilayah strategis, dengan pergerakan transportasi yang tergolong sibuk. Dalam konteks ini, Kementerian Perhubungan memiliki peran dan tanggung jawab yang besar terkait aspek keselamatan di sektor transportasi,” ujar Menhub Dudy di Kantor Otoritas Bandara wilayah III, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (11/9/2026).
Melansir siaran pers Kemenhub Nomor 145/SP/IX/BKIP/2026, Dudy meminta seluruh jajaran berpedoman pada Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 3 Tahun 2026 tentang Peningkatan Keselamatan pada Sarana dan Prasarana Transportasi.
Instruksi tersebut menjadi acuan untuk memperkuat berbagai sisi pengawasan, mulai dari memastikan sarana dan prasarana masih laik digunakan hingga mengecek kepatuhan operator dalam menjalankan sistem keselamatan.
“Keselamatan adalah hal yang tak bisa ditawar. Jadikan keselamatan sebagai sebuah budaya, bukan sekadar kepatuhan. Saya minta seluruh jajaran UPT Kementerian Perhubungan di wilayah Jawa Timur untuk meningkatkan keselamatan di semua moda transportasi dan memastikan seluruh layanan transportasi berjalan aman, nyaman, serta lancar,” jelas Dudy.
Cek kelaikan diperketat
Upaya menjaga keselamatan tidak berhenti pada pemeriksaan rutin. Dalam pedoman tersebut, pemeriksaan kelaikan sarana dan prasarana dilakukan sesuai kewenangan masing-masing, termasuk pengecekan secara acak terhadap sarana transportasi sebelum berangkat maupun setelah tiba.
Kepatuhan operator terhadap sistem keselamatan juga ikut menjadi sorotan. Begitu pula dengan perawatan sarana transportasi yang harus dilakukan mengikuti tata cara yang sudah ditetapkan.
Kondisi prasarana transportasi pun perlu dievaluasi secara berkala berdasarkan standar operasional dan prosedur. Jika ada situasi yang berpotensi mengganggu keselamatan atau keamanan, jajaran terkait diminta tidak menunggu masalah menjadi lebih besar dan segera mengambil langkah yang diperlukan.
Kemenhub juga mendorong pembinaan bagi aparatur pemerintah maupun operator agar memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. Di sisi internal, pengawasan terhadap aparat UPT diperkuat supaya seluruh ketentuan dan aturan yang berlaku tetap dijalankan.
Sektor transportasi darat
Pada sektor transportasi darat, pengawasan diarahkan pada kondisi dan kelaikan kendaraan, kepatuhan operator terhadap regulasi, serta kesiapan prasarana yang digunakan masyarakat.
Untuk transportasi laut, perhatian diberikan pada standar keselamatan pelayaran, kesiapan fasilitas pelabuhan, hingga kondisi kapal yang menjalankan operasional.
Sementara di sektor udara, jajaran Ditjen Perhubungan Udara diminta memastikan standar keselamatan penerbangan tetap terpenuhi. Kesiapan fasilitas bandara serta kepatuhan operator terhadap aturan juga menjadi bagian yang harus diawasi.
Berbeda lagi dengan sektor perkeretaapian. Pengawasan mencakup operasional perjalanan kereta api, pengecekan sarana dan prasarana secara rutin, serta upaya mengantisipasi risiko di lokasi yang rawan bencana.
Tak hanya fokus pada operator dan petugas, Kemenhub juga ingin masyarakat ikut memahami pentingnya budaya keselamatan. Edukasi kepada pengguna transportasi akan terus dilakukan, sementara penerapan berbagai langkah keselamatan bakal dievaluasi secara berkala untuk melihat efektivitasnya.
“Saya berharap insiden kecelakaan transportasi dapat dicegah dengan kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, serta pengawasan yang konsisten dari seluruh jajaran Kemenhub. Kita harus samakan persepsi bahwa tujuan bersama kita adalah mewujudkan sistem transportasi nasional yang selamat, andal, dan berkelanjutan,” pungkas Menhub.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan dan Dirjen Perhubungan Laut Muhammad Masyhud. (deA/RaM)
Gen Z takeawayIntinya, keselamatan transportasi bukan cuma soal aturan yang tertulis, tetapi bagaimana aturan tersebut benar-benar dijalankan. Dari kendaraan di jalan, kapal, pesawat, sampai kereta api, semuanya perlu diawasi agar mobilitas masyarakat tetap aman dan nyaman.









