Kemenkes Siagakan 830 Puskesmas dan 413 Rumah Sakit di 20 Kabupaten Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Penulis: Dhea Vallerina Riyon
Editor: Henni Rachma Sari
Selasa, 8 September 2026 | 12:30 WIB
Kemenkes Siagakan 830 Puskesmas dan 413 Rumah Sakit di 20 Kabupaten Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Jakarta, Selasa (17/6/2026). [astakom/M Syauqi Amrullah]

astakom.com, Jakarta – Erupsi Gunung Anak Krakatau mendorong peningkatan kesiapsiagaan kesehatan di sejumlah wilayah. Abu vulkanik dilaporkan berdampak pada wilayah Lampung, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat sekitar 23,36 juta jiwa berada di wilayah yang terdampak sebaran abu vulkanik. Kondisi kesehatan masyarakat, kualitas udara, hingga kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan terus dipantau.

Melansir dari keterangan resmi Kemenkes pada Selasa, (08/09/2026) sebagai langkah antisipasi, Kemenkes menyiagakan 413 rumah sakit dan 830 puskesmas di 20 kabupaten/kota terdampak. Kesiapan tersebut mencakup pos pelayanan kesehatan, rumah sakit rujukan, tenaga kesehatan, dan ambulans.

Ratusan fasilitas kesehatan siaga

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, mengatakan kesiapan layanan kesehatan menjadi perhatian utama, terutama untuk mengantisipasi gangguan kesehatan akibat paparan abu vulkanik.

“Kami memastikan sistem pelayanan kesehatan tetap siap menghadapi dampak erupsi, terutama gangguan kesehatan akibat paparan abu vulkanik. Pemantauan dilakukan secara berkala dan kami meminta fasilitas pelayanan kesehatan meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus gangguan pernapasan,” ucap Aji di Jakarta, pada Senin (07/09/2026).

Selain rumah sakit dan puskesmas, Kemenkes juga menyiagakan Public Safety Center (PSC) 119 serta Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK) di tingkat kabupaten/kota untuk mendukung respons kedaruratan kesehatan.

Bantuan logistik kesehatan juga telah dikirim ke wilayah terdampak, termasuk lebih dari 100.000 masker N95 dan masker medis, ribuan kacamata goggles, obat-obatan, serta alat kesehatan.

Abu vulkanik bisa ganggu pernapasan

Kemenkes mengingatkan abu vulkanik dapat menimbulkan gangguan kesehatan, terutama pada saluran pernapasan. Partikel halus seperti PM2,5 dapat masuk jauh ke dalam paru-paru dan memicu inflamasi hingga gangguan kardiopulmonal.

Kelompok yang perlu mendapat perhatian lebih antara lain anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, penderita asma dan Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), serta masyarakat yang banyak beraktivitas di luar ruangan.

Kemenkes juga mencatat adanya kecenderungan peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama di Banten, Lampung, dan Jawa Barat. Sementara itu, belum ditemukan pola peningkatan pneumonia yang seragam di seluruh wilayah terdampak.

“Abu vulkanik dapat mengiritasi saluran pernapasan, mata, dan kulit. Karena itu, masyarakat perlu mengurangi paparan, terutama kelompok rentan. Apabila mengalami batuk, sesak napas, iritasi mata, atau keluhan kesehatan setelah terpapar abu, segera mencari pertolongan ke fasilitas pelayanan kesehatan,” ujar Aji Muhawarman.

Kualitas udara masih dipantau

Kemenkes bersama lintas sektor juga terus memantau kualitas udara di wilayah yang terdampak abu vulkanik. Berdasarkan data ISPU per 6 September 2026 pukul 12.16 WIB, sejumlah wilayah berada dalam kategori sedang hingga tidak sehat, dengan PM2,5 menjadi salah satu parameter yang perlu diperhatikan.

Di Pelabuhan Bakauheni, hasil pengukuran menunjukkan PM2,5 masih berada dalam batas aman. Namun, kadar PM10 di seluruh titik pengukuran tercatat melampaui baku mutu sehingga pemantauan lebih lanjut diperlukan.

Masyarakat diminta mengikuti informasi dan arahan resmi dari PVMBG, BMKG, BNPB, serta BPBD. Saat terjadi paparan abu, masyarakat dianjurkan tetap berada di dalam ruangan, menutup pintu dan jendela, serta menghindari aktivitas yang membuat abu kembali beterbangan.

Jika harus keluar rumah, Kemenkes menganjurkan penggunaan masker N95, KN95, KF94, FFP2, atau jenis setara. Masker medis dapat digunakan sebagai perlindungan sementara jika masker tersebut belum tersedia dan juga disarankan memakai goggles atau pelindung mata, tidak mengucek mata yang terkena abu, mengenakan pakaian tertutup, serta segera membersihkan tubuh dan mengganti pakaian setelah beraktivitas di luar.

“Yang paling penting adalah masyarakat tidak panik, tetap mengikuti informasi resmi, mengurangi paparan abu, dan segera memeriksakan diri apabila mengalami keluhan kesehatan. Kemenkes bersama pemerintah daerah dan lintas sektor akan terus memantau perkembangan situasi dan memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan,” jelas Aji.

Kemenkes juga telah menerbitkan Surat Edaran Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Nomor KL.01.02/A/17765/2026. 

Surat tersebut mengatur penguatan kesiapsiagaan fasilitas pelayanan kesehatan, surveilans kesehatan dan pelaporan, edukasi masyarakat, serta koordinasi lintas sektor.

Gen Z Takeaway

Erupsi bukan cuma soal gunung dan abu yang beterbangan.** **Dampaknya juga bisa masuk ke kesehatan, terutama pernapasan. Jadi, kalau abu vulkanik mulai terasa, jangan nekat keluar tanpa perlindungan. Pakai masker yang sesuai, lindungi mata, pantau info resmi, dan segera cari bantuan medis kalau mulai batuk, sesak, atau mengalami iritasi.

Kemenkes Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) Abu vulkanik gunung anak krakatau Antisipasi abu vulkanik Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau gunung anak krakatau erupsi gunung anak krakatau Fasilitas Kesehatan

Infografis

Terkini