Kemensos Buka Suara Soal Biang Kerok Perubahan Desil DTSEN
astakom.com, Jakarta — Publik sempat dibuat heboh oleh perubahan tingkat ekonomi (desil) yang melonjak signifikan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Volume 3. Menjawab keresahan tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa data tersebut sudah dikoreksi lewat DTSEN Volume 3.1 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).
Dikutip dari laman Kemensos, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan, dinamika data tersebut terjadi lantaran masuknya sekitar 12 juta data baru dari BKKBN yang kala itu belum melewati verifikasi dan validasi (verivali).
"Baru masuk 12 juta data baru yang belum diverivali, jadi sempat 'loncat-loncat'. Sekarang sudah distabilkan, dirapikan, dan diverivali. Insyaallah dalam 1–2 minggu ke depan data ini akan makin akurat," ungkap Gus Ipul di Jakarta, Kamis (03/09/2026) malam.
Penting! desil naik bukan berarti bansos langsung dicoret
Gus Ipul meluruskan anggapan salah di masyarakat yang mengira kenaikan desil bakal otomatis membatalkan hak penerima bantuan sosial (bansos). Penyaluran bansos tetap mengacu pada penetapan resmi di awal periode penyaluran.
Senada dengan hal tersebut, Tenaga Ahli Mensos Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan, menekankan bahwa desil bukanlah tolok ukur mutlak penghasilan seseorang.
"Desil itu bukan sertifikat kaya dan miskin. Desil tidak bisa disamakan ekuivalen dengan penghasilan," tegas Andy.
Ia menjelaskan beberapa poin penting mengenai sistem pemeringkatan desil yang perlu dipahami masyarakat. Sistem ini bersifat relatif, artinya posisi desil seseorang bisa bergeser bukan karena ia mendadak makin kaya, melainkan akibat perubahan kondisi ekonomi warga lain secara nasional—seperti munculnya bencana alam di daerah lain yang menambah angka kemiskinan kawasan tersebut.
Selain itu, desil berfungsi sebagai alat penentu prioritas untuk memilih penerima saat kuota anggaran pemerintah terbatas, bukan sebagai syarat tunggal. Oleh karena itu, meskipun seseorang berada di desil rendah yang masuk kelompok prioritas, ia tetap tidak berhak menerima bansos jika tidak memenuhi kriteria khusus program, seperti berstatus ASN/PNS.
Data sudah dikoreksi, ini cara cek dan usul pemutakhiran data
Isu perubahan desil ini sempat ramai diperbincangkan karena momennya bersamaan dengan pendaftaran perguruan tinggi untuk penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). BPS pun telah menerbitkan DTSEN Volume 3.1 sebagai bentuk perbaikan.
Bagi masyarakat yang merasa status datanya belum sesuai, Kemensos menyediakan berbagai jalur pemutakhiran data yang bisa diakses dengan mudah. Jalur offline dapat diakses melalui pemerintah desa atau kelurahan lewat operator SIKS-NG, serta melalui ground check oleh pendamping PKH, BPS, atau Pemda setempat.
Masyarakat juga bisa mengajukan pemutakhiran secara digital lewat aplikasi Cek Bansos maupun situs resmi dtsen-form.bps.go.id dan perlinsos.kemensos.go.id. Selain itu, layanan kontak juga dibuka melalui call center di nomor 021-171 atau pesan WhatsApp di 08877-171-171. (ACwan/RaM)
Gen Z Takeaway
Jangan panik dulu kalau desil berubah! Perubahan angka desil di DTSEN terjadi karena sinkronisasi 12 juta data baru BKKBN dan kini sudah dikoreksi BPS lewat versi 3.1 (3/9/2026). Kemensos menegaskan desil cuma urutan prioritas nasional, bukan penentu mutlak kaya-miskin, dan kenaikan desil tidak otomatis membuat bansos atau KIP langsung hangus!









