Bikin APBD Lega, Pemerintah Pusat Ambil Alih Gaji PPPK Mulai 2027

Penulis: Shintya
Editor: Anri Syaiful
Jumat, 4 September 2026 | 12:45 WIB
Bikin APBD Lega, Pemerintah Pusat Ambil Alih Gaji PPPK Mulai 2027
Bikin APBD Lega, Pemerintah Pusat Ambil Alih Gaji PPPK Mulai 2027 [Foto: astakom/menpan.go.id]

astakom.com, Jakarta - Pemerintah pusat bakal ambil alih pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu mulai Januari 2027 nanti. Hal ini dilakukan untuk meringankan beban anggaran pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kepada awak media dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia bertajuk Berlayar di Tengah Gelombang Global, Menjaga Daya Tahan Ekonomi Nasional di Jakarta, Kamis (03/09/2026).

"PPPK yang paruh waktu mulai Januari jadi penuh waktu dibayar pemerintah pusat," kata Menkeu Purbaya.

Meringankan beban APBD

Purbaya bilang kalau pengalihan isu pembayaran gaji itu bakal ngasih ruang fiskal yang lebih gede buat pemerintah daerah.

"Beban daerah dalam hal penggajian tenaga kerja tertentu sudah ditarik ke pusat. Itu juga meringankan beban APBD di daerah,” kata Menkeu.

Dikutip dari astakom.com, selain gaji PPPK Paruh Waktu yang bakal diambil alih pemerintah pusat di tahun 2027, ada kabar gembira lain nih untuk pegawai yang berstatus PPPK, yaitu mulai tahun 2027 mendatang, guru yang saat ini berstatus PPPK Paruh Waktu bakal diberi ruang untuk upgrade status menjadi PPPK Penuh Waktu.

PPPK bisa upgrade status dan ikut seleksi CPNS

Nggak cuma itu, buat para guru yang sekarang statusnya PPPK Penuh Waktu, harus udah mulai siap-siap karena kalian diberikan kesempatan emas buat ikutan seleksi CPNS.

Keputusan ini disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama Pimpinan DPR RI pada Selasa (18/08/2026).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, bilang kalau kebijakan ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional lewat perlindungan, pengembangan kompetensi, dan kesejahteraan para pendidik.

“Ini tentu kabar baik bagi para guru kita. Kami berterima kasih atas arahan dan dukungan Bapak Presiden yang menjadikan kesejahteraan dan kepastian karier guru sebagai salah satu prioritas dalam mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua,” kata Mu'ti dalam keterangannya, dikutip astakom.com pada Kamis (03/09/2026). (Shnty/aNs)

Gen Z Takeaway

Pemerintah pusat bakal ambil alih pembayaran gaji PPPK paruh waktu mulai Januari 2027 buat meringankan beban APBD. Di sisi lain, guru PPPK Paruh Waktu bakal punya peluang naik status jadi PPPK penuh waktu, sementara guru PPPK penuh waktu juga berkesempatan ikut seleksi CPNS.

APBD menkeu purbaya PPPK CPNS Gaji PPPK PPPK Paruh Waktu

Infografis

Terkini