Babak Baru Utang Whoosh, Kemenkeu Mulai Uji Tuntas Saham PSBI
astakom.com, Jakarta - Update soal pengalihan utang Whoosh kepada Kementerian Keuangan kini masuk babak baru.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pastiin buat ambil alih utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) dari BP BUMN dan Danantara, dan sekarang proses pengalihan beban keuangan itu udah memasuki tahap uji tuntas (due diligence).
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Evita Manthovani ngespill kalau pembahasan masih terus dilakukan secara detail, terutama proses pengalihan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) kepada pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu.
Proses due diligence
“Skema telah ditetapkan dan dibahas secara detail. Dan tentunya ini sesuai dengan anggaran, tidak menggunakan PT PSBI secara langsung dalam pembebanan kewajiban PT PSBI,” kata Evita dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, dikutip astakom.com pada Sabtu (19/09/2026).
Evita menjelaskan kalau proses due diligence itu dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek keuangan, bisnis, operasional, sampe hukum akibat skema pengalihan tersebut. Hal ini penting dilakukan agar pelaksanaannya bisa berjalan secara tepat dan terukur.
“Yang saat ini di Kementerian Keuangan sedang berjalan, yaitu due diligence dan juga evaluasi nilai saham terhadap saham PSBI yang akan dialihkan secara paralel,” katanya.
Koordinasi sama Danantara
Di proses ini, Kemenkeu juga berkoordinasi dengan BP BUMN dan Danantara. Komunikasi ini dilakukan agar proses berjalan mulus dan jelas tanpa menimbulkan kesalahpahaman.
Sebagai informasi, PSBI merupakan konsorsium perusahaan BUMN yang beranggotakan PT KAI (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR), dan PT Perkebunan Nusantara I (PTPN). (Shnty/aNs)
Gen Z Takeaway
Pengalihan utang Whoosh ke Kemenkeu masuk babak baru, bestie. Skemanya sudah ditetapkan dan kini masuk tahap due diligence serta evaluasi nilai saham PSBI yang bakal dialihkan ke pemerintah. Prosesnya dicek dari sisi keuangan, bisnis, operasional, sampai hukum, sambil Kemenkeu koordinasi dengan BP BUMN dan Danantara biar eksekusinya tetap terukur.









