Polri Tegaskan Pelayanan Dalam Penyampaian Aspirasi, Ungkap Langkah-langkah Menjaga Kamtibmas

Penulis: Alfian Tegar
Editor: Anri Syaiful
Rabu, 2 September 2026 | 12:00 WIB
Polri Tegaskan Pelayanan Dalam Penyampaian Aspirasi, Ungkap Langkah-langkah Menjaga Kamtibmas
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko [Dok. Polri]

astakom.com, Jakarta — Dari awal menggelar kegiatan kepolisian, Polri selalu mengedepankan pendekatan yang humanis dan prosedural. Mereka juga aktif menyosialisasikan pelayanan penyampaian aspirasi di muka umum sepanjang Agustus 2026.

Langkah ini diambil karena Polri merasa perlu meluruskan berbagai distorsi informasi, demi tegaknya keadilan prosedural dan legitimasi hukum.

Polri menegaskan komitmennya bahwa sebagai negara hukum, prinsip hukum dan hak asasi manusia wajib dijunjung tinggi. Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh hukum, dan punya akuntabilitas penuh secara hukum.

"Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh hukum dan sepenuhnya memiliki akuntabilitas secara hukum," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dikonfirmasi astakom.com, Rabu (02/09/2026).

Biar situasi kamtibmas tetap kondusif dan masyarakat gak cemas, Polri menjalankan tiga langkah utama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta pelayanan publik melalui upaya Preemtif, Preventif, hingga Penegakan Hukum.

Upaya Preemtif

Deteksi Dini & Pencegahan: Di fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian yang ramah dan humanis lewat deteksi, peringatan, dan pencegahan dini. Langkah ini bikin potensi gangguan langsung di-handle biar gak escalate jadi masalah besar di ruang siber maupun fisik.

"Pada fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian yang humanis melalui deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan di ruang siber maupun fisik," ujar Trunoyudo.

Kolaborasi Komunitas: Lewat strategi cooling system yang matang sejak awal sosialisasi, Polri aktif membangun kemitraan warga (citizen partnership) dan merangkul berbagai pihak. Mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, hingga elemen sipil dilibatkan buat menyuarakan perdamaian.

"Melalui strategi cooling system yang terencana sejak fase sosialisasi, Polri secara aktif membangun kemitraan warga (citizen partnership) dan orkestrasi multi-pihak. Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas peduli HAM, serta segenap elemen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing," jelas Trunoyudo.

Edukasi & Literasi: Semua instrumen kehumasan dikerahkan buat membagikan narasi yang edukatif, menepis disinformasi, dan meredam ketegangan sosial biar publik makin paham pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan.

"Segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan," tuturnya.

Upaya Preventif

Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali): Saat ada penyampaian aksi, personel berseragam (seperti Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas) hadir langsung di titik-titik krusial dan rute aktivitas warga. Kehadiran ini ditujukan untuk memberi efek pencegahan (deterrence effect) yang nyata.

"Pada tahap pelayanan pelaksanaan aksi, kehadiran fisik personel berseragam (seperti jajaran Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas) di titik-titik krusial objek vital dan rute aktivitas masyarakat guna meningkatkan efek pencegahan (deterrence effect) yang nyata," kata Trunoyudo.

Fasilitator Demokrasi yang Humanis: Kehadiran Polri di lapangan dirancang untuk memfasilitasi hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat. Selain memastikan lalu lintas tetap aman, Polri juga memberikan perlindungan inklusif lewat pendekatan persuasif, termasuk menerjunkan Polisi humanis dan Polisi Wanita (Polwan).

"Kehadiran Polri di lapangan didesain untuk memfasilitasi hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat, memastikan arus lalu lintas tetap berjalan, serta memberikan perlindungan kemanusiaan yang inklusif, termasuk melalui pendekatan persuasif seperti kehadiran Polisi humanis dan Polisi Wanita (Polwan)," ujarnya.

Upaya penegakan hukum

Ultimum Remedium: Penegakan hukum dan tindakan represif adalah jalan paling akhir (ultimum remedium). Langkah ini baru diambil kalau situasi sudah bergeser jadi ancaman nyata yang membahayakan keselamatan jiwa, HAM, atau fasilitas publik.

"Penegakan hukum dan tindakan represif merupakan upaya terakhir yang hanya diambil apabila situasi telah bergeser dari ambang gangguan menjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan jiwa, hak asasi manusia, atau fasilitas publik," tutur Trunoyudo.

Legalitas dan Akuntabilitas Mutlak: Tindakan tegas di lapangan tetap mengacu pada aturan hukum, undang-undang, serta asas proporsionalitas prosedural yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Setiap tindakan tegas dan penegakan hukum di lapangan didasarkan secara ketat pada koridor hukum, Undang-Undang yang berlaku, serta asas proporsionalitas yang prosedural yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Ajak masyarakat berperan jaga ketertiban

Polri sangat mengapresiasi dan terus mengajak masyarakat untuk spill peran aktif dalam menjaga ketertiban. Sinergi ini diutamakan pada tahap preemtif dan preventif, serta menghindari aksi yang merugikan.

Masyarakat juga diimbau memanfaatkan SuperApps Presisi Polri atau call center 110 jika menemukan kejadian mencurigakan demi kenyamanan bersama.

"Polri sangat mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sinergi seluruh elemen masyarakat khususnya hanya pada tahap preemtif dan preventif bukan pada tindakan lainnya yang dapat merugikan, serta mengutamakan keselamatan seluruh masyarakat dan tetap berjalannya aktifitas sosial masyarakat lainnya. Diimbau kepada seluruh masyarakat silahkan untuk melaporkan setiap kejadian melalui superApps Presisi Polri dan layanan Polisi 110 demi menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan bersama," tandas Karo Penmas Divhumas Polri. (aLf/aNs)

Gen Z Takeaway

Polri menegaskan pendekatan humanis dan prosedural dalam menjaga keamanan sekaligus melindungi hak masyarakat menyampaikan aspirasi. Strateginya dimulai dari deteksi dini, edukasi, dan kolaborasi warga, dilanjutkan pengamanan preventif, sementara penegakan hukum menjadi langkah terakhir jika muncul ancaman nyata. Intinya, kondusivitas bukan cuma tugas aparat, tapi juga butuh partisipasi publik yang bijak dan bertanggung jawab.

Polri Kamtibmas Penyampaian Aspirasi Pelayanan Polri

Infografis

Terkini