Polisi Tangkap 3 Perusuh Unjuk Rasa Depan Gedung DPR, Terungkap Alasan Rusak CCTV
astakom.com, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga orang terkait kerusuhan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Kamis (27/08/2026) lalu. Ketiga berperan melakukan perusakan CCTV di sekitar gedung parlemen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan ketiganya ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sejak Selasa (02/09/2026) malam hingga Rabu (03/09/2026) pagi.
“Pengembangan terbaru, tiga orang kembali diamankan Ditreskrimum mulai dari tadi malam dan pagi hari ini. Saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan. Ketiganya berperan merusak CCTV yang ada di sekitar gedung DPR/MPR,” kata Kombes Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (03/09/2026).
Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menambahkan motif para pelaku merusak CCTV adalah untuk menghilangkan barang bukti dan menghambat proses penyelidikan.
“Pelaku bertujuan menghambat proses pengungkapan penyidikan polisi terkait kerusuhan yang terjadi usai aksi penyampaian pendapat pada kamis (27/08/2026). Sehingga mereka berupaya untuk menghambat proses pengungkapan dalam proses penyidikan terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersebut, mereka mencoba merusak atau menghilangkan petunjuk-petunjuk ataupun barang bukti yang bisa kami peroleh,” ungkap Kombes Iman.
Iman menegaskan, ketiga pelaku bukan bagian dari pengunjuk rasa. Kehadiran mereka memang untuk melakukan pengrusakan usai kegiatan penyampaian pendapat di muka mum selesai dilakukan.
“Bukan pengunjuk rasa, karena kegiatan unjuk rasa, kegiatan penyampaian pendapat di muka umum seyogyanya bahwa itu sudah selesai dilakukan. Kemudian, secara tiba-tiba hadir kelompok orang yang dikenal bukan membawa aspirasi, tapi langsung melakukan perusakan sehingga ini adalah rombongan atau kelompok perusuh,” tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah massa melakukan perusakan kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar Jalan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mereka juga merusak beberapa fasilitas publik seperti rambu lalu lintas. (RaM/aNs)
Gen Z Takeaway
Polda Metro Jaya gercep mengamankan tiga orang perusuh yang sengaja merusak CCTV di area gedung DPR/MPR pasca-demo pada Kamis (27/08/2026) lalu. Kombes Iman Imanuddin membeberkan kalau para pelaku ini murni kelompok perusuh—bukan bagian dari pengunjuk rasa—yang datang cuma buat bikin riuh dan sengaja merusak fasilitas publik serta CCTV demi menghapus barang bukti dan slow down proses penyelidikan polisi!









