Jaksa Agung Tekankan Jangan Minta atau Terima Apa pun Mengatasnamakan Institusi
astakom.com, Jakarta — Jaksa Agung Santiar Burhanuddin memberikan wanti-wanti tegas kepada seluruh jaksa agar tidak mencoba meminta maupun menerima pemberian melawan hukum dengan membawa-bawa nama institusi.
“Dan ingat, jangan pernah meminta atau menerima sesuatu dengan mengatasnamakan institusi,” jelas Burhanuddin saat upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kejaksaan RI di Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (02/09/2026).
Menurutnya, tindakan kompromi sekecil apa pun atas nama lembaga betul-betul bisa menggadaikan martabat Kejaksaan secara keseluruhan.
Pemulihan citra dari ulah oknum
Untuk bisa bangkit dari keterpurukan akibat ulah oknum yang menyimpang, seluruh aparat penegak hukum dituntut memperkuat integritas mereka kembali.
“Keterpurukan ini harus bangkit! Yang membangkitkan adalah kita semua. Jaksa Agung bersama kalian semua. Kalian sanggup?” ucap dia.
Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin juga mengingatkan bahwa pangkat yang terpasang di pundak setiap jaksa bukanlah sekadar pajangan seragam.
“Melainkan simbol kehormatan dan amanah. Jagalah wibawa itu dengan rendah hati. Hormati siapapun dengan secara wajar. Tegaklah dengan kewenangan yang diberikan negara,” kata dia.
Integritas sebagai benteng utama
Bagi Burhanuddin, integritas adalah prinsip yang tidak bisa ditawar. Insan Adhyaksa yang berintegritas tidak sekadar menggugurkan kewajiban tugas, tetapi juga konsisten mengedepankan kejujuran, moralitas, adab, serta etika dalam setiap tindakan.
“Integritas yang saudara bangun akan menuntut saudara memperoleh hasil yang maksimal, dan menutup celah kemungkinan terjadinya perbuatan tercela dan akan menjatuhkan wibawa institusi,” pungkas dia. (aLf/RaM/aNs)
Gen Z Takeaway
Jaksa Agung Santiar Burhanuddin menegaskan integritas harus jadi fondasi utama setiap jaksa, termasuk tidak meminta atau menerima pemberian dengan mengatasnamakan institusi. Pesannya simpel tapi krusial: kewenangan adalah amanah, sehingga setiap tindakan harus dijaga dengan kejujuran, etika, dan tanggung jawab demi memulihkan serta menjaga marwah Kejaksaan.









