DPR Terima Surpres, M Sarjito Diusulkan Jadi Calon Kepala Eksekutif Bursa Mineral OJK

Penulis: Shintya
Editor: Anri Syaiful
Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:34 WIB
DPR Terima Surpres, M Sarjito Diusulkan Jadi Calon Kepala Eksekutif Bursa Mineral OJK
DPR Terima Surpres, M Sarjito Diusulkan Jadi Calon Kepala Eksekutif Bursa Mineral OJK [Timpres]

astakom.com, Jakarta - Pemerintah lewat surat presiden atau Surpres telah mengusulkan nama untuk menjadi Kepala Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Ketua DPR Puan Maharani bilang kalau sosok yang diajukan yaitu M Sarjito. Nantinya nama yang telah diusulkan itu bakal diproses sesuai sama mekanisme di Komisi XI.

Komisi XI DPR merupakan alat kelengkapan Dewan yang membidangi urusan keuangan, perencana pembangunan nasional, perbankan, dan lembaga keuangan bukan bank.

"Begitu juga terkait dengan OJK. OJK juga akan diproses sesuai mekanismenya di Komisi XI, kami sudah tugaskan. Namanya itu Pak M Sarjito. Pak M Sarjito yang nantinya akan diproses sesuai mekanismenya di Komisi XI," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip astakom.com pada Rabu (19/08/2026).

Fit and proper test

Puan bilang kalau dalam prosesnya nanti akan sama kayak proses seleksi pejabat Bank Indonesia yang akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.

"Terkait proses pemilihan atau persetujuan Deputi Gubernur (BI), seperti yang saya sampaikan, mulai hari ini akan diproses sesuai mekanismenya di Komisi XI," katanya.

DPR diketahui telah menerima sejumlah surat presiden (Surpres) dari Presiden Prabowo yang isinya mulai dari permohonan persetujuan penjualan barang milik negara sampai calon Gubernur Bank Indonesia (BI).

Isi surpres

"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan Dewan telah menerima surat dari Presiden RI, yaitu R-33 tanggal 14 Juli hal Permohonan Persetujuan DPR RI terhadap Penjualan Barang Milik Negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip astakom.com pada Rabu (19/08/2026).

Selanjutnya DPR juga menerima surpres mengenai calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia. DPR juga menerima surpres mengenai calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"R-37 tanggal 10 Agustus, hal Calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia," katanya.

"R-38 tanggal 10 Agustus 2026, hal Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan," kata Dasco. (Shnty/aNs)

Gen Z Takeaway

DPR mulai gaspol memproses calon pejabat strategis di OJK dan BI. Untuk posisi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK, Presiden Prabowo mengusulkan M Sarjito, yang selanjutnya bakal masuk mekanisme seleksi di Komisi XI, termasuk fit and proper test. Jadi, nama udah masuk, tinggal nunggu proses DPR buat menentukan lanjut atau nggaknya.

Bursa Mineral Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral OJK M Sarjito OJK Komisi XI DPR

Infografis

Terkini