Plot Twist! Geo Dipa Batal Tukar Guling Sama PNM, Fix Stay di Kemenkeu
astakom.com, Jakarta - Plot twist dari panggung korporasi pelat merah, wacana pertukaran kepemilikan antara PT Geo Dipa Energi (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang sempat bikin riuh di era eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya resmi dibatalkan.
Direktur Utama Geo Dipa, Yudistian Yunis, ngespill cerita di balik batalnya rencana tukar guling tersebut. Dia bilang kalau keputusan pembatalan ini terjadi lantaran gak keluar izin resmi dari Presiden RI Prabowo Subianto.
"Di Agustus yang lalu, bersamaan dengan pemberitaan Pak Menteri (saat itu Purbaya Yudhi Sadewa), disampaikan bahwa tidak jadi antara Geo Dipa dengan PNM karena tidak diberikan izin oleh Presiden,” kata Yudistian, kepada awak media di Bogor, Jawa Barat, dikutip astakom.com pada Sabtu (03/10/2026).
Nyaris Dilebur ke PLN atau Pertamina
Keputusan ini sekaligus mengakhiri spekulasi panjang yang sempat bergulir di tengah masyarakat terkait dinamika restrukturisasi aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sebelum Badan Pengelola Investasi (BPI Danantara) resmi dibentuk, keberadaan Geo Dipa emang sempat jadi sorotan tajam dari berbagai entitas BUMN. Perusahaan pengembang energi panas bumi ini bahkan sempat diarahin buat melebur ke dalam ekosistem PT Pertamina (Persero) maupun PT PLN (Persero).
Alasannya klise tapi masuk akal dalam kacamata birokrasi: mereka sempat dinilai berada di tempat yang kurang pas.
“Itu (Geo Dipa Energi) dianggap salah kamar. Kok ada energi di Kementerian Keuangan?” katanya.
Bertahan di Kemenkeu
Menurut Yudistian, persepsi miring soal lini usaha Geo Dipa tersebut sempat memunculkan opsi buat mengalihkan perseroan agar berada di bawah naungan Danantara.
Namun, dinamika berubah setelah diskusi intensif dilakukan bersama Purbaya, di mana muncul pertimbangan strategis yang jauh lebih krusial untuk mempertahankan posisi Geo Dipa.
Senjata rahasia Kemenkeu
Kenapa pada akhirnya Geo Dipa dipertahankan di Kemenkeu? Jawabannya ada pada strategi jangka panjang negara. Keberadaan entitas energi panas bumi di bawah Kementerian Keuangan dinilai sangat vital sebagai fondasi utama dalam merancang kebijakan fiskal berbasis ekonomi hijau.
“Kalau kita mau menyusun ekosistem green economy, itu harus punya alat fiskal. Alat fiskalnya itu kalau green economy, underlying yang paling utama infrastrukturnya adalah energi dulu,” kata Yudistian.
Ia menambahkan, pengelolaan energi bersih yang langsung berada di bawah Kemenkeu akan memberikan keleluasaan lebih besar dalam merumuskan kerangka ekonomi masa depan yang ramah lingkungan.
“Tapi kalau dia (Geo Dipa Energi) ada di Kementerian Keuangan, boleh jadi kita bisa meng-establish atau meng-crafting green economy,” tuturnya.
Tetap jadi andalan pembiayaan hijau nasional
Dengan resmi dibatalkannya rencana pertukaran tersebut, Geo Dipa dipastikan akan terus berjalan dengan peran utamanya.
Perusahaan ini tetap dipercaya sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan yang fokus mendukung penyediaan energi bersih sekaligus menjadi instrumen pembiayaan hijau nasional yang kece untuk masa depan Indonesia. (Shnty/RaM)
Gen Z Takeaway
Geo Dipa batal tukar guling dengan PNM setelah Presiden Prabowo tidak memberikan izin. Kini, perusahaan panas bumi ini tetap di bawah Kemenkeu karena dinilai punya peran strategis dalam membangun ekosistem green economy dan pembiayaan hijau nasional. Jadi, status Geo Dipa di Kemenkeu fix lanjut, bukan pindah ke PLN, Pertamina, atau Danantara.









